Jaringan Internasional Penyelundup Narkoba Dilumpuhkan

HUKUM21 views

image

CIREBON, (KAPOL).-
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti mengatakan bahwa sebanyak 46 tersangka jaringan internasional penyelundupan narkotika diamankan Bareskrim Mabes Polri.

Ia mengatakan, terungkapnya sindikat internasional narkotika tersebut didasari kerja keras seluruh anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

“Ditnarkoba Mabes Polri mengamankan 139.25 Kg shabu kristal
shabu cair 44.64 Kg dan 197.874 butir ecstasy,” kata Badrodin Haiti pada saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi bersinar, joint operation Polri, BNN, Ditjen Beacukai dan instansi terkait lainnya, di Pelabuhan Muara Jati Cirebon, Rabu (6/4/2016).

Kemudian, kata dia, Polda Jabar ikut mengamankan shabu seberat 10,59 Kg dan 332 Hektare ladang ganja pun diungkap Polda Aceh.

“Kami pun mengamankan 1 armada kapal bahari yang juga terkait narkoba sindikat internasional tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, BNN Jawa Barat mengamankan ganja seberat 2170,1 Kg.

Pemusnahan narkotika tersebut ikut dihadiri Kapolda Jabar Irjen Jodie Rooseto serta Muspida Jabar dan Cirebon, perwakilan BNN serta menteri Keuangan Bambang Brodjo Negoro. (Azis Abdullah)