SINGAPARNA, (KAPOL).-
Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memasuki tahapan pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2017. Agenda rutin ini rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pada teknisnya nanti, KUA-PPAS ini akan dibahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif sebelum akhirnya menjadi RAPBD dan disahkan menjadi APBD 2017.
Menjelang tahapan tersebut, masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan menyampaikan catatan strategisnya terkait KUA-PPAS dan RAPBD 2017. Catatan strategis ini akan disampaikan guna menjadi masukan dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2017.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya memberikan catatan strategis yang akan disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2017. Salah satunya catatan yang menarik, Fraksi PKB menyoroti soal kejomplangan belanja anggaran antara belanja pegawai dan belanja publik.
Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana mengatakan selama ini keberpihakan anggaran untuk belanja publik dinilai PKB masih minim. Berbeda halnya dengan anggaran belanja pegawai. Tingkat kejomplangannya pun cukup tinggi.
“Angka prosentasenya belanja pegawai 70%. Sedangkan belanja publik hanya 30% saja. Sehingga dampaknya belum terasa betul bagi masyarakat,” kata Usman, Senin (09/05/2016) siang.
Dampaknya, lanjut Usman, begitu dirasakan oleh masyarakat. Ketidakberpihakan anggaran pada belanja publik ini mengakibatkan sektor-sektor pembangunan di bidang lainnya tidak optimal. Salah satunya di sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor-sektor lainnya.
Contoh kasus, lanjut Usman, kekurangan guru SD di Kabupaten Tasikmalaya yang angkanya mencapai sekitar lima ribu orang. Termasuk juga pengembangan potensi wisata yang masih minim. Padahal sektor tersebut memiliki potensi besar untuk peningkatan PAD.
“Termasuk juga sektor lainnya yang terkena dampak dari kejomplangan anggaran tersebut. Dan masih banyak pembangunan sektor lain yang juga belum tergali secara maksimal,” kata Usman.
Seharusnya, kata Usman, ada keseimbangan antara belanja publik dan belanja pegawai. Bahkan bila perlu, belanja publik ini harus lebih besar dari belaja pegawai. Tujuannya agar anggaran ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“PKB mendorong agar belanja publik dan belanja pegawai ini 50:50. Bahkan bisa lebih besar dari itu. Misalnya 60 belanja publik dan 40 belanja pegawai,” ujar Usman yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar)