TASIKMALAYA, (KAPOL).- Satu hari menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis, 15 Februari 2018, jajaran Panwascam, PPL, PPK, PPS, Pol PP Kecamatan dan Kelurahan dibantu aparat Kepolisian Sektor dan Babinkabtibmas se-Kota Tasikmalaya mulai menertibkan alat peraga sosialisasi calon.
Menyisir pinggiran jalan kecamatan, tim terus bekerja menurunkan setiap alat peraga tersebut. Roda empat Kepolisian Sektor pun diperbantukan sebagai pengangkut baligo, spanduk yang ditertibkan.
Hingga Rabu (14/2/2018) pukul 17.20 WIB, pembersihan alat peraga tersebut masih terus berlangsung. Panwaslu Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol pendukung paslon dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menertibkan alat peraga sebelum masuk masa kampanye.
Pasalnya, ketika kampanye dimulai, alat peraga yang dipasang merupakan alat peraga yang disediakan KPU dengan ukuran tertentu sesuai Peraturan KPU. Termasuk dengan tempat pemasangan.
Penertiban alat peraga ini akan dilakukan pula esok harinya atau dihari pertama kampanye pada Kamis, 15 Februari 2018. Panwaslu Kota Tasikmalaya bersama KPU Kota Tasikmalaya, Pol PP dibantu Polisi dan TNI serta dinas terkait akan menyisir jalan utama di Kota Tasikmalaya.
“Kumpul jam 10.00 WIB di Tugu Adipura. Sasaran utama jalan-jalan protokol atau jalan utama Kota Tasikmalaya,” kata Kordiv Pencegahan Panwaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin. (Imam Mudofar)***