Jelang Tahun Baru 2018, Razia Miras Ditingkatkan

HUKUM8 views

BANJAR, (KAPOL).- Jelang pergantian tahun baru 2018, jajaran Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar mengintensifkan razia miras di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Banjar. Seperti jalan nasional perbatasan Jabar – Jateng, Cijolang Purwaharja, Kamis (28/12/2017).

Aneka modus pengiriman miras yang biasanya menyulundupkan menggunakan mobil bok atau menggunakan sepeda motor, mendapatkan perhatian serius. Saat melintas kawasan operasi itu, seluruh kendaraan diperiksanya. Baik, masuk wilayah Jabar atau keluar Banjar.

Kasat Sabara Polres Banjar, AKP.Hermanto, menegaskan, operasi atau razia yang digelar diperbatasan ini, sebagai antisipasi peredaran miras jelang pergantian tahun baru 2018.

“Modus operandi para penjual miras itu secara diam-diam, diseludupkan menggunakan mobil box dan sepeda motor. Terbukti ada ada miras, dipastikan langsung diamankannya. Termasuk saat patroli yang ditingkatkan selama ini,”ujar Hermanto.

Sejumlah warga Banjar mendukung operasi miras ditingkatkan jelang pergantian tahun baru 2018. Termasuk operasi petasan dan kembang api, serta razia kos-kosan atau perhotelan.

“Penyakit masyarakat seperti itu seharusnya ditindak tegas juga. Jika diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan malam tahun baru menjadi ajang pesta miras atau seks bebas,” kata Solihin (52), Ahmad (43) dan sejumlah warga Banjar lainnya.

Sebelumnya, saat dimulai operasi Lilin Lodaya sejak 22 Desember 2017, Polres Banjar memusnahkan 515 botol miras aneka merk dengan cara disetoom, kemudian ratusan butir obat berbahaya dan kadaluarsa dimusnahkan secara dibakar di jalan depan Pendopo Wali Kota Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Twedi AB., penindakan pelaku penjualan miras selama ini dijerat Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009 tentang Larangan Peredaran Beralkohol. (D.Iwan)***