Jembatan Alternatif Diambil Alih Pemda

LINIMASA14 views

PANGANDARAN, (KAPOL).-

Sejak banyaknya keluhan dari warga khususnya pengguna jalan soal adanya pungutan terhadap jasa transportasi di akses jalur alternatif khususnya jalan eks rel kereta api dan perahu penyebrangan mulai dari Rp 5 ribu hingga 15 ribu per kendaraan oleh warga. Pemerintah Daerah melalui intruksi dari Bupati Pangandaran, jalur alternatif tersebut diambil alih oleh pemda.

“Angger lumpatna ka Bupati keneh wae, banyak keluhan dan aduan dari masyarakat soal adanya pungutan di jalur alternatif yang dibuat oleh warga,” ujarnya.

Kata Jeje, jalan yang sudah dibuat oleh warga dari kayu, diambil alih dengan membayar biaya yang sudah dikeluarkan oleh warga.

“Gimana orang lagi musibah kok malah aji mumpung, bukannya menolong,” ujarnya.

Hal yang sama ditimpali oleh Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf. Slamet, dirinya melarang ada pungutan kepada pengguna jalan di jalur alternatif.

“Dilarang memungut biaya dijalan alternatif,” tegasnya.

Selain mengambil alih jalur alternatif bekas rel kereta api, Pemda Pangandaran juga akan menyediakan perahu penyebrangan dari rubber boat untuk warga secara gratis  dan akan dijaga oleh Satpol PP. (Agus Kusnadi)***