Jika Calon Cuma Satu Pasang, Pendaftaran Diperpanjang

POLITIKA0 views
Kikim Tarkim

PANGANDARAN, (KAPOL).-
Jika Pilkada serentak 2015 ini hanya diikuti satu pasangan calon, KPU Kota/Kabupaten akan memerpanjang masa pendaftaran. Tiga hari sosialisasi ke partai politik, dan tiga harinya lagi membuka pendaftaran baru.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim yang untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran masih diselenggarakan KPU Ciamis.

Menurut Kikim, seluruh KPU Kota/Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2015 telah menerima edaran KPU pusat mengenai berbagai kemungkinan masa pendaftaran calon.

Jika sampai besok, Selasa (28/7/2015) atau hari terakhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar atau hanya satu paslon mendaftar, masa tersebut diperpanjang.

“Berarti Rabu (29/7/2015) sampai Jum’at (31/7/2015) sosialisasi kembali. Sabtu (1/8/2015) sampai Senin (3/8/2015) pendaftaran lagi,” ujarnya.

Kemudian, tuturnya, jika sampai masa pendaftaran masih satu paslon, Pilkada diundur sampai waktu pilkada serentak tahap dua pada Februari 2017.

“Tapi kami berharap jangan sampai gara-gara ego sektoral sekelompok orang, pilkada diundur. Rakyat rugi karena untuk Pangandaran akan berdampak pada kebijakan pemerintahannya sendiri,” kata Kikim.

Masih sepi
Seperti diberitakan kemarin, Kantor KPU Ciamis/Pangandaran Jalan Parigi Karangbenda masih sepi. Hingga siang ini belum ada calon mendaftar.

Menurut kabar beredar, pasangan Jeje Wiradinata-Adang Hadari (Jihad) dipastikan mendaftar di hari terakhir. Begitupun di Kabupaten Tasikmalaya, pasangan Uu Ruzhanul Ulum dan Oleh Soleh, mendaftar Selasa (28/7/2015). (Jani Noor)

Komentar