Jual Motor Hasil Curian, Pelakunya Diamankan Polres Sumedang

SUMEDANG25 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Cibesi Rt 01 Rw 08 Desa Cibesi, Kec. Jatinangor pada Sabtu 24 Agustus 2019.

Korban, diketahui Ridwan Bin Erawan warga Bojong Eureun, Desa Cibesi, Kec. Jatinangor.

“Sebelumnya, tersangka menawarkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 2422 CP,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.

Transaksinya, lewat COD dan setelah dicek petugas di wilayah Tanjungsari, ternyata kendaraan itu tanpa dilengkapi surat-surat yang syah.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang identitas serta kasusnya masih dalam pendalaman itu, mengaku jika motor tersebut hasil curian di Jatinangor.

Setelah di cek ke korban, ternyata benar telah kehilangan sepeda motor yang diduga ada yang mencuri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti, diamankan untuk proses penyidikan. Kerugian korban sekira Rp 18 Juta,” ujarnya. (Aziz Abdullah)***