Jumlah DPT Pileg dan Pilpres di Garut Berkurang

GARUT45 views

TARKA, (KAPOL).-  Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus berkembang, hal ini berpengaruh
terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg.

Namun lain halnya yang terjadi di Garut, jumlah DPT untuk Pemilu 2019 justeru
mengalami penurunan dibanding jumlah DPT pada ajang Pilkada 2018 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaedin Basri, menyebutkan
pengurangan DPT yang terjadi untuk pemilu legislatif dan presiden 2019
jumlahnya mencapai 219. Hal ini disbabkan berbagai faktir, di antaranya adanya
warga yang pindah domisili ke luar Garut dan juga ada yang meninggal dunia.

“Pada Pilkada 2018 lalu jumlah DPT di Garut mencapai 1.895.779 orang sedangkan untuk Pemilu 2019 nanti hanya 1.895.560 orang. Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 219 orang,” ujar Junaedin, di ruang sekretariat KPU Garut di Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Rabu (20/2/2019).

Dikatakan Junaedin, KPU Garut telah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) belum lama ini. Hasilnya ternyata jumlah DPT untuk pemilu 2019 tidak terjadi penambahan tetapi malah terjadi pengurangan.

“Selain ada warga yang pindah domisili dan memilih di tempat lain di luar
Garut, ada juga warga yang meninggal. Ini tentu akan berpengaruh terhadap
terjadinya pengurangan meski memang sebelumnya jarang terjadi,” katanya.

Sedangkan, tuturnya, untuk jumlah pemilih dari luar kota yang masuk ke Garut meskipun ada tapi jumlahnya hanya sedikit. Justeru masih banyak warga Garut yang pergi ke daerah lain dan memilih di luar Garut dengan berbagai alasan.

Namun menurut Junaedin, jumlah DPT berdasarkan hasil rapat pleno DPTb ini masih belum bersifat final dan masih ada kemungkinan kembali mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan nanti ada tahapan pemutakhiran data yang dijadwalakan dilaksanakan tanggal 17 Maret mendatang.

“Menurut saya, kemungkinannya akan kembali mengalami penambahan karena akan ada perubahan data. Hal ini dikarenakan akan masuknya pemilih pemula yang saat ini usianya belum genap 17 tahun tapi Maret nanti sudah mencapai 17 tahun,” ucap Junaedin. (Aep Hendy S)***