Jumlah Guru ASN di Garut Terus Berkurang

BIROKRASI33 views

GARUT, (KAPOL).- Setiap tahunnya jumlah guru Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ada di Kabupaten Garut terus berkurang.

Hal ini dikarenakan tiap tahun banyak yang memasuki masa pensiun.

“Yang pensiun banyak tiap tahunnya sehingga jumlah guru ASN kita terus berkurang tiap tahunnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Iman Alirahman, Minggu (29/10/2017).

Diakui Iman, banyaknya jumlah guru ASN yang tiap tahunnya pensiun ini tak diimbangi dengan adanya pengangkatan.

Ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang membatasai pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

Iman menuturkan, setiap tahunnya di Kabupaten Garut terdapat sekitar 300 sampai 400 guru yang memasuki masa pensiun.

Di sisi lain jarang sekali ada pengangkatan guru ASN sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap terhadap proses pembelajaran di sekolah.

Pemkab Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), tuturnya, selama ini sudah sering mengajukan kebutuhan formasi untuk guru ASN.

Namun entah apa alasannya sampai saat ini belum bisa dipenuhi pemerintah pusat.

“Dari data terakhir, ada 12 ribu guru ASN di Garut. Sementara guru non ASN bisa mencapai 7 ribu lebih,” katanya.

Diungkapkannya, pada pengangkatan terakhir saja kategori 2 yang diangkat menjadi guru ASN hanya 1.00-an.

Sementara kebutuhannya sendiri jauh lebih banyak. Namun dalam hal ini Pemkab Garut tak bisa berbuat banyak karena terkendala aturan di Kemenpan soal pengangkatan ASN.

Menurut Iman, jika sampai tahun depan tak ada pengangkatan guru ASN, maka akan menyulitkan sekolah.

Namun demikian keberadaan guru sukarelawan di sekolah-sekolah sangat membantu dalam hal ini.

Ditanya terkait kesejahteraan guru sukarelawan yang dianggap masih sangat minim, Iman menyebutkan sebenarnya perhatian Pemkab Garut ke sukwan cukup besar.

Namun akibat jumlah guru sukarelawan yang begitu banyak, seolah-olah perhatian pemkab tersebut tak terasa.

“kalau masalah perhatian, kita juga sebenarnya sudah memberikannya cukup besar. Hanya saja jumlah guru sukarelawan di kita itu terlalu banyak jadi seakan perhatian kita yang kurang. Ini beda dengan daerah lain yang jumlah guru sukarelawannya sedikit sehingga seolah-olah perhatiannya besar bagi guru sukarelawan,” ucap Iman.
Ia menandaskan, persoalan pengangkatan ASN bukan merupakan wewenang pemerintah daerah akan tetapi langsung menjadi ranah pemerintah pusat.

Kebijakan pengangkatan ASN masih sangat terbatas. Padahal pihaknya sangat berharap formasi untuk guru dan tenaga kesehatan bisa kembali dibuka mengingat jumlah yang ada saat ini tak sesuai dengan tingkat kebutuhan.

Lebih jauh Iman menerangkan, saat ini yang masuk kategori 2 saja masih ada 4 ribu. Di luar itu, masih ada sekitar 12 ribu sehingga Pemkab Garut sangat mengharapkan adanya pembukaan kembali karena memang sangat dibutuhkan.

“Belum lagi jumlah guru yang akan pensiun akan kembali bertambah di 2018. Jika dibiarkan, maka beban kerja guru non ASN bisa bertambah. Sedangkan harapan untuk diangkat belum memiliki kepastian,” katanya. (Aep Hendy S)***