SINGAPARNA, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal pelayanan kesehatan. Namun sayangnya upaya ini tidak berjalan dengan maksimal.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih kekurangan tenaga kesehatan. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung. Angkanya hampir menyentuh 800 orang personil.
Kabid SDM Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Ari Fitriadi menuturkan saat ini Kabupaten Tasikmalaya kekurangan 767 tenaga kesehatan dari berbagai keahlian disiplin ilmu kesehatan. Mulai dari bidan, dokter, termasuk juga perawat.
“Kekurangan itu baru terisi sekitar empat ratusan personil. Itupun kita ambil dari tenaga sukwan atau honorer,” kata Adi, Selasa (7/11/2017).
Kondisinya saat ini, kata Ari, di tiap-tiap kecamatan untuk dokter saja baru ada satu atau dua dokter. Padahal idealnya dengan kondisi wilayah yang cukup luas, seharusnya mininal ada 3 dokter di Kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulillah di tiap kecamatan sudah ada. Paling jumlahnya hanya satu atau dua. Setiap kecamatan beda-beda. Idealnya tiga,” lanjutnya.
Kekurangan tenaga kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya ini terjadi lantaran kebijakan rekrutmen pegawai saat ini kewenangannya ditarik ke Pemerintah Pusat. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki wewenang untuk melakukan rekrutmen pegawai.
“Kondisinya sudah kita sampaikan ke MenpanRB,” kata Ari. (Imam Mudofar)***