Kadispora Diperiksa Polda Jabar, Kasus Proyek Perbaikan Lapang Jayaraga

GARUT14 views

GARUT, (KAPOL).- Dalam kurun beberapa hari terakhir, di lingkungan Pemkab Garut beredar kabar tentang penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Garut, Kuswendi.

Penahanan disebut-sebut buntut dari proyek perbaikan Lapang Sepak Bola Jayaraga yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Kabar tentang penahanan terhadap Kuswendi ini bukan hanya beredar dari mulut ke mulut tapi juga melalui pesan WA dan media sosial.

Sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut bahkan ada yang sempat menanyakan kebenran berita tersebut kepada wartawan.

Dimintai tanggapannya tentang kebenaran kabar tersebut, Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, mengku belum mengetahuinya.

Namun ia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kuswendi termasuk sejumlah stafnya oleh pihak Polda Jabar.

“Memang ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai Dispora Kabupaten Garut, termasuk kepala dinasnya. Namun pemeriksaan dilakukan oleh pihak Polda Jabar, bukan kami,” ujar Budi saat ditemui seusai menghadiri aksi jihad guru honorer di kompleks Pemkab Garut, Selasa (18/9/2018).
Budi mengaku saat ini dirinya belum tahu terkait status Kuswendi apakah sebagai saksi atau tersangka.

Namun dari informasi yang didapatkannya, pemeriksaan dilakukan Polda Jabar terkait kasus proyek perbaikan Lapang Sepak Bola Jayaraga.

“Belum tahu statusnya apa dan saya juga tidak tahu apakah benar sudah ditahan atau tidak,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Garut Rudy Gunawan juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Jabar terhadap Kuswendi dan sejumlah stafnya.

Namun menurut Rudy, pemeriksaan bukan terkait kasus proyek perbaikan Lapang Jayaraga akan tetapi terkait pembuatan bumi perkemahan (buper) di kawasan Gunung Guntur.

“Benar, ada laporan terkait pemeriksaan terhadap Kadispora dan sejumlah stafnya oleh pihak Polda Jabar. Namun setahu saya kaitannya dengan proyek pembuatan buper di kawasan Gunung Guntur, bukan msalah proyek perbaikan Lapang Jayaraga,” ucap Rudy.

Ditanya terkait beredarnya kabar jika Kuswendi telah ditahan oleh kepolisian, hal itu dibantah Rudy. Disampaikannya, Kuswendi saat ini diperiksa dengan status masih sebagai saksi.

Adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Jabar itu tutur Rudy, diketahuinya atas laporan langsung dari Kuswendi beberapa waktu lalu terhadap dirinya.

Pihak Polda mempermasalahkan dugaan pembangunan buper yang tanpa disertai izin lingkungan.

Menurut Rudy, kawasan di sekitar bumi perkemahan itu merupakan daerah rencana pembangunan.

Rekomendasi soal tata ruang dari Dinas PUPR hingga saat ini diakuinya memang belum ada dan pihaknya masih menunggu izin mendirikan bangunan (IMB) yang sedang dalam proses.

“Selama ini yang saya tahu soal itu (bumi perkemahan). Bukan terkait Jayaraga atau sport hall di Ciateul,” kata Rudy. (Aep Hendy S)***