Kang Uu, Absen di Sidang Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya

REGIONAL31 views

BANDUNG, (KAPOL).-  Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum tidak hadir di persidangan kasus korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya, Senin, 25 Februari 2019, di ruang 6 Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus korupsi tersebut menyeret anak buahnya sewaktu Uu menjabat sebagai Bupati Tasik.

Uu tidak ada kabar, padahal penasehat hukum terdakwa Bambang Lesmana sudah berusaha menghubungi mantan bupati tasik tersebut.

Karena tidak hadir, Hakim Ketua Muhamad Razad pun akhirnya menunda sidang selama satu minggu. Sidang selanjutnya masih mengagendakan Pemeriksaan Uu di persidangan.

Uu perlu dimintai keterangan di persidangan sehubungan adanya pernyataan saksi Budi Utama mantan asisten satu Pemkab Tasikmalaya yang menyebutkan bahwa Uu memerintahkan secara lisan mencari dana untuk pengadaan hewan kurban dan musabakoh qiroatul kutub.

Dalam persidangan tersebut, Bambang Lesmana dan juga terdakwa meminta majelis hakim menghadirkan Uu. “Kami minta majelis hakim untuk memerintahkan Pak Uu dihadirkan di  persidangan,” ujar Bambang Lesmana di persidangan.

Hakim Razad pun akhirnya meminta surat resmi dari pengacara untuk menjadi bahan dirapatkan dan dimusyawarahkan dengan hakim lainnya. Sidang pun akhirnya diundur satu minggu. (Yedi Supriadi/”PR”)***