SINGAPARNA, (KAPOL).-Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah mampu membangun sistem pengendalian internal dan didalamnya membangun tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.
Maka BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) memberikan Penghargaan Kapabilitas kepada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga kini naik level menjadi level 2 (infrastruktur) dari semula hanya level 1 (inisial).
Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra menegaskan, peningkatan kapabilitas inspektorat itu merupakan suatu tuntutan sesuai dengan reformasi birokrasi, khususnya bidang pengawasan.
Selain dinilai mampu membangun sistem pengendalian internal, hal lain yang jadi penilaian BPKP yakni dianggap telah mampu memberikan kontribusi dalam memberikan arahan untuk para kepala SKPD, khususnya dalam ketaatan terhadap aturan.
“Sehingga pada tahun ini kapabilitas inspektorat dinaikan dari level 1 level inisial, menjadi level 2 level infrastruktur. Target kami di 2019 akan kita kejar level 3, sesuai dengan arahan Presiden RI,” jelas Iwan, Senin (5/6/2017).
Dengan naiknya level ini, maka ikut naik pula kewenangan yang dimiliki oleh inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Iwan, jika pihaknya sudah memiliki inter audit carter. Di mana inspektorat diberikan kewenangan untuk mengakses informasi yang ada di seluruh SKPD. Hal ini merupakan sebuah lompatan kemajuan bagi lembaga pengawasan.
Pihaknya juga tengah menghapus paradigma pengawasan yang dianggap kadang kurang baik. Ia berupaya agar lembaga pengawasan lebih kredibel dan dipercaya lagi oleh publik dan tidak ada lagi prasangka tidak baik. Salah satunya pengawasan yang dikaitkan dengan amplop. Hal tersebut yang harus dihapus saat ini. (Aris Mohamad F)***