Kapal Buruan Interpol Jadi Monumen di Pangandaran

PERISTIWA19 views

image

PANGANDARAN, (KAPOL).-
Satgas 115 yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Polri, Kejaksaan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla)
menangkap kapal Motor Vessel (MV) Viking Lagos di perairan Indonesia. Kapal tersebut kemudian dibawa ke perairan Pangandaran, Jawa Barat. Kapal tersebut diledakkan di Pantai Barat Pangandaran Senin (14/3/2016) pukul 12.30 wib.

MV Viking Lagos sampai ke perairan Pangandaran pada Ahad (13/3/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada Senin (14/3) pukul 12.30 WIB kapal tersebut diledakkan di Pantai Barat Pangandaran di sekitar Tanjung Batu Mandi kawasan wisata cagar alam. Kapal tersebu akan dijadikan monumen melawan ilegal fishing.

MV Viking Lagos juga sudah menjadi buruan Interpol sejak lama. Beberapa pekan yang lalu Satgas 115 berhasil menangkapnya di wilayah perairan Indonesia.

Pada saat detik-detik diledakkannya kapal Viking, masyarakat memenuhi Pantai Barat Pangandaran. Nelayan, masyarakat dan beberapa instansi pemerintah Kabupaten Pangandaran juga ikut menyaksikan saat peledakkan kapal MV Viking.

Asisten Operasi, Ilegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di bawah KKP, Kolonel Laut Pelaut Gig Jm Sipasulta mengatakan, MV Viking Lagos merupakan kapal berukuran 1.300 GT dengan panjang 70 meter. Kapal tersebut berkali-kali berganti bendera saat melakukan ilegal fishing.

“Kalau ditanya kapal MV Viking Lagos asalnya dari mana, saya
pakai bendera terakhir yang digunakannya, Nigeria,” kata
Kolonel Laut Pelaut Gig Jm di Pantai Barat Pangandaran, Senin (14/3/2016).

Dikatakan Kolonel Laut Pelaut Gig Jm, tidak akan mungkin ada negara yang mau mengklaim kepemilikan kapal tahun 1976 itu . Sebab, kalau
ada kapal yang menggunakan beberapa bendera, sesuai dengan hukum internasional maka kapal tersebut sama saja tidak memiliki negara.

Kata dia, saat dilakukan penangkapan, di dalam kapal tersebut ada 11 kru. Di antaranya ada warga Negara Chili, Peru, Myanmar dan
Indonesia. (Agus Kusnadi)