SUMEDANG, (KAPOL).- Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sebanyak 4 ton bahan untuk petasan diantaranya potasium sulfur, alumunium powder dan 4 juta butir petasan di musnahkan, Senin (30/10/2017) di Mako Brimob Polda Jabar, Kecamatan Jatinangor.
Petasan yang sebagian siap edar itu, dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air, dibakar dan ditimbun di tanah.
Ia mengatakan, para pembuat petasan yang tak memiliki ijin akan dilakukan penegakan hukum.
“Produsen yang telah mengantongi ijin, Polda Jabar akan bekerjasama dengan dinas tenaga kerja untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya akan periksa bagi yang berijin terkait apakah hanya menampung saja dan hanya modal gedung saja serta bagaimana SOP-nya?.
Pembuatan petasan dan kembang api itu ada aturannya dan sudah ditetapkan oleh Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) serta hanya diperjualkan di tempat yang legal.
Kembang api itu diperbolehkan, kata dia, yang tidak boleh itu pabrik ilegal.
“Bahan-bahan yang ada disini, memang tidak berbahaya. Namun jika bahan itu dipadukan, tentunya akan sangat berbahaya,” ucapnya.
Dikatakan, mesiu yang terkandung dalam petasan itu bisa meledak.
Bahkan, kata dia, jika panas bisa meledak seperti beberapa tahun lalu di wilayah Polres Bekasi ada petasan ditaruh di truk dan akhirnya meledak.
Ia berharap perlu adanya pembelajaran terhadap masyarakat terkait bahan bahan yang berpotensi meledak.
Ia menjelaskan, jika sulfur dan potasium itu tidak apa-apa, namun jika dicampur-campur dan ada mesinnya tentu akan meledak.
Sebelumnya, Polda Jabar telah berkoordinasi Dokpol dan Opsnalmed Pusdokkes Polri untuk pengumpulan data korban ledakan pabrik mercon, di Kosambi kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Dikatakan, sebanyak 13 orang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban insiden ledakan di pabrik Mercon Kosambi Kabupaten Tangerang.
Kemudian, Polda Jabar bersikap pro aktif dalam menangani korban ledakan tersebut.
Diantaranya, Polda Jabar mempersiapkan anti morfemnya, memperaiapkan tes DNA dan pemeriksaan jenazah di RS Sukamto Tangerang.
“Kita mendatangi rumah korban dan ke rumah sakit tempat korban dievakuasi,” katanya.
Dikatakan, untuk DNA harus satu garis darah, sebelumnya sidatangi bapak, ibu yang juga anak korban.
“Kita pun membawa korban sampai ke rumah duka, menggunakan ambulans milik Polda Jabar,”
Korban yang meninggal dunia warga KBB 6 orang, kata dia, diantaranya Naya Sunarya (28) warga Cisitu RW 09 Desa Batulayang Kec.Cililin KBB, Ade Rosita (20), Gunawan (17), Oleh (25) , Ega (24), Iyus Hermawan (25) warga Lembang, Desa Mukapayung Kec.Cililin KBB.
Sementara itu, korban yang dirawat di (RSIA) BUN Tangerang 3 orang diantaranya, Mulyana (24) warga Cisitu RW 09 Desa Batulayang Kec.Cililin KBB, Agus (21), Muhamad Angga Maulana (17)
Korban selamat berjumlah 4 orang, diantaranya Zaenudin (23) warga Cisitu Rw.09 Ds.Batulayang Kec.Cililin KBB, Darwin Pratama Suherman (21), Firman (18), Wawan Gunawan (17).
Ia mengatakan, Polda Jabar pun memusnahkan ribuan petasan dan bahan bakunya yang diamankan dari wilayah hukum Polres Indramayu.
Ribuan petasan dan bahan bakunya tersebut, ditemukan jajaran Direktorat Kriminal Umum di sebuah milik seorang wanita berinisial SK.
“Hasil penyelidikan, ditemukan bahan baku petasan seperti mesiu maupun yang sudah menjadi bentuk petasan, juga alumunium foil,” tuturnya.
Ia mengatakan, ada pun bahan baku pembuat petasan yang berhasil diamankan polisi yaitu sulfur seberat 4,1 ton, potasium 500 Kg, alumunium folder 250 Kg, 10 karung petasan dan 10 karung petasan atau sekitar 300.000 butir dari total 4 juta butir.
Seluruh Polres, kata dia, agar menyelidiki dugaan aktivitas beberapa pabrik petasan di wilayah hukum Polda Jabar.
Ia mengimbau agar masyarakat dan orangtua untuk memberikan pengetahuan kepada anaknya agar tidak bermain petasan. (Azis Abdullah)***