Kapolda Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pesantren

HUKUM12 views

GARUT, (KAPOL).- Penyebaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini kian marak. Hal ini tak bisa dibiarkan akan tetapi harus mendapat perhatian semua pihak , bukan hanya aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di hadapan warga dan pengurus Pondok Pesantren Al Wasilah di Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (6/1/2018). Kapolda datang dalam kegiatan silatutahmi dan pembagian bantuan sosial yang digelar jajaran Polres Garut terhadap kaum ibu  dan anak-anak penghuni panti asuhan yang ada di wilayah Tarogong Kaler.

“Tak ada salahnya jika dalam kegiatan pemberian bantuan ini saya juga sampaikan bahaya dari penggunaan narkoba. Ini penting saya sampaikan mengingat tingkat penyebaran dan penyalahgunaannya yang sudah sangat memprihatinkan,” ujar Agung.

Kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut, Agung berkali-kali meminta untuk ikut serta dalam upaya pengawasan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan bisa dilakukan mulai dari di lingkungan keluarga sendiri agar jangan ada anggota keluarga yang menjadi korban narkoba.

“Narkoba akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Bahayanya lagi, orang yang sudah ketergantungan terhadap narkoba sulit untuk disembuhkan,” katanya.

Orang yang sudah kecanduan narkoba, tutur Agung, akan berani melakukan tindakan yang salah seperti mencuri, menipu atau perbuatan lainnya. Hal ini  semata-mata agar keinginannya untuk  mendapatkan narkoba bisa terpenuhi.

Menurut Kapolda, untuk bisa mendapatkan narkoba, pecandu akan menghalalkan segala cara. Mereka tak bisa berpikir dampanya yang penting kebutuha  tubunya untuk mengkonsumsi narkoba dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juva mengimbau masyarakat di Garut agar selalu waspada terhadap anggota keluarganya yang pulang malam, kemudian bahasanya tidak jelas. Hal ini  dapat dicurigai pengaruh narkoba.

“Masyarakat terutama para orang tua, jika mencurigai anaknya ketergantungan narkoba agar segera melaporkan ke polisi terdekat. Hal ini bertujuan agar anak tersebut bisa secepatnya menjalani rehabilitasi agar dapat sembuh dari ketergantungan,” ucap Agung.

Ia menjelaskan, orang tua yang anaknya ketergantungan terhadap narkoba jangan takut untuk melapor. Polisi tidak akan melakukan penahanan tapi akan merehabilitasinya agar bisa sembuh.

Selain mensosialisasikan bahaya narkoba, Kapolda Jabar juga mengajak masyarakat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan saling menghormati dan menghargai di dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat sesama tetangganya sudah jarang bertutur sapa, karena kesibukannya masing-masing.

“Ini menyebabkan antara warga yang satu dengan yang lainnya  tidak saling mengenal. Padahal selaku warga masyarakat yang baik, seharusnya kita mau saling bertegur sapa dan berbagi silaturahmi,” ujarnya.(Aep Hendy S)***