GARUT, (KAPOL).- Tugas berat dihadapi Kapolres Garut yang baru, Ajun Komisaris Besar Budi Styia Wiguna.
Dia dituntut untuk bisa menyelesaikan kasus pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul Garut yang selama ini dinilai terkatung-katung.
Tuntutan penyelesaian kasus pembangunan SOR Ciateul di antaranya dilontarkan pihak DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Garut.
Mereka menilai sejak awal projek tersebut sudah diwarnai dengan praktek-praktek kotor dan bermasalah akan tetapi hingga saat ini penyelesaian kasusnya tidak jelas.
Ketua DPD Mapancas Kabupaten Garut, Susanto, mengatakan meski kasusnya sudah sering mencuat dan jadi sorotan berbagai kalangan, akan tetapi proses hukum dari permasalahan tersebut masih belum ada kejelasan.
“Berbagai kalangan sudah banyak meyoroti dugaan korupsi dalam pembangunan SOR Ciateul tersebut bahkan laporan pun sudah dilakukan. Namun entah kenapa hingga sejauh ini tak ada proses hukum yang jelas baik dari lembaga internal Pemkab Garut seperti Inspektorat maupun dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan kepolisian,” ujar Susanto, Minggu (10/12/2017).
Dikatakannya, pada awal pengerjaan Sport Hall Ciateul, proyek pembangunan SOR tersebut dikelola secara langsung oleh pihak Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Garut.
Saat itu banyak muncul permasalahan. Kemudian pengerjaan proyek itu diambil alih oleh Dinas PUPR yang juga kemudian muncul berbagai permasalahan.
“Saat ini proses lelang pun telah dilaksanakan dan yang menjadi pemenang tendernya adalah PT Bangun Nusa Raya. Proses lelang tersebut diindikasikan telah terjadi konspirasi antara ULP dan Dinas PUPR dalam penentuan pemenangnya,” katanya.
Menurut Susanto, ternyata saat ini yang mengerjakan projek tersebut masih orang yang sama pada saat mengerjakan tahap awal pembangunan Sport Hall Ciateul. Yang berbeda hanya nama perusahaannya saja sedangkan orangnya masih itu-itu juga.
Ini menandakan adanya ketidakberesan yang harus diselidiki aparat penegak hukum.
“Pada tahap awal pengerjaan Sport Hall kan telah nyata-nyata orang tersebut gagal. Namun anehnya kenapa dalam pengerjaan selanjutnya masih saja digunakan orang yang sama sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan ada apa sebenarnya?,” ucap Susanto.
Dari sini, tuturnya, bisa diindikasikan telah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan konspirasi antara pejabat ULP dan pejabat PUPR. Apalagi sampai saat ini pengerjaan proyek tersebut masih banyak menyisakan permasalahan.
Dengan alasan tersebut, tandas Susanto, pihaknya sebagai masyarakat Garut mendorong kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Garut untuk segera mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran dan tindakan melawan hukum pada pembangunan Sport Hall Ciateul tersebut tanpa pandang bulu.
Adanya pergantian Kapolres Garut, dinilainya sebagai sebuah momen yang sangat baik dimana diharapkan akan memiliki semnagat baru dalam upaya penegakan hukum di Garut.
“Sebenarnya banyak sekali kasus tindakan melawan hukum di Garut yang seolah ter-peti-es-kan selama ini. Namun kita lihat dulu apakah kasus yang sudah nyata terlihat jelas seperti pembangunan SOR Ciateul ini bisa ditangani dengan baik atau tidak?,” katanya. (Aep Hendy S)***