Kapolres Sumedang Resmikan “Pos Jaga Lembur Sisi Jalan”

HUKUM127 views

SUMEDANG, (KAPOL).-Kapolres Sumedang AKBP. Hari Brata SIK, meresmikan Pos “Jaga Lembur Sisi Jalan” (Jabursilan), di wilayah Dusun Sudiplak, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Rabu (20/9/2017), pukul 10.30 Wib. 

Pos Jabursilan ini, merupakan salah inovasi dari Polsek Tanjungkerta dalam upaya memperkuat tiga pilar Kamtibmas seperti yang dicanangkan Kapolda Jawa Barat.

Selain diinisiasi para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanjungkerta, Program Pos Jabursilam ini, dalam prakteknya ternyata mendapat dukungan penuh unsur Muspika Kecamatan dan seluruh elemen masyarakat.

Seperti yang disampaikan Kapolres Sumedang AKBP. Hari Brata SIK, ketika diwawancarai wartawan sesaat seteleh meresmikan Pos Jabursilam.

Menurut Hari Brata, Program Pos Jabursilam ini memang merupakan inovasi dari Polsek Tanjungkerta. Tapi tidak menutup kemungkinan, program ini kedepannya bisa diterapkan pula di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Sumedang.

Berbicara soal Pos Jabursilam, Hari Brata menyebutkan, bahwa program ini sebagai tindak lanjut dari apa yang telah dicanangkan Kapolda Jawa Barat dalam menjaga Tiga Pilar Kamtibmas.

“Dalam pelaksanaanya, Pos Jabursilam ini tentunya didukung penuh oleh Babinmas, Babinsa dan Kepala Desa, termasuk dari kecamatan,” katanya.

Pos-pos Jabursilam yang telah dibentuk di sini, nantinya akan menjaga keamanan wilayah Tanjungkerta dari berbagai ancaman pencurian, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Malah bukan itu saja, Tiga Pilar Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjungkerta juga, kini telah menyatakan sikap untuk bersama-sama melawan dan mengantisipasi faham-faham radikal.

Kapolsek Tanjungkerta, AKP. Aep Suhendi SH, sebelumnya sempat menjelaskan bahwa Pos Jabursilan ini  sengaja dibuka dalam upaya mempermudah akses komunikasi dan koordinasi diantara daerah binaan Polsek Tanjungkerta.

“Program Pos Jabursilan ini merupakan salah satu inovasi dari Kami dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah Tanjungkerta,” katanya.

Pos Jabursilan ini kata Aep, tiada lain berbentuk Pos kamling biasa yang sudah ada. Hanya saja, khusus Pos Jabursilan, penempatannya memang lebih dipusatkan pada Pos yang lokasinya berada di pinggir jalan utama.

Dan di wilayah Kecamatan Tanjungkerta ini, sesuai rencana akan dibuka sekitar 24 Pos Jabur Silan, dengan rincian rata-rata 2 pos per desa.

Dalam prakteknya, petugas yang akan berjaga di Pos Jabursilan ini akan mengambil dari perwakilan masyarakat gabungan di masing-masing desa.

“Setiap Pos itu nantinya akan dijaga oleh sedikitnya enam perwakilan warga di enam RT. Dan setiap pos akan dibekali radio komunikasi untuk mempermudah koordinasi antar pos dan Polsek,” katanya.

Sementara untuk petugas pengawasan, setiap malam semua Pos Jabursilan tersebut akan dimonitoring langsung oleh Tiga Pilar Kamtibmas, yakni petugas Babinmas, Babinsa dan Kepala Desa.

Dengan dibentuknya Pos Jabursilan seperti ini, diharapkan dapat lebih mudah akses komunikasi dan koordinasi diantara kampung. Lebih jauhnya diharapkan bisa menekan angka kriminalitas di perkampungan serta memperkuat Kamtibmas. 

“Kami bersama Unsur Muspika dan juga Pemerintah Desa, menginginkan agar Kamtibmas di daerah kami ini bisa lebih terjaga. Dan inovasi ini, diharapkan bisa memaksimalkan Kamtibmas di Tanjungkerta,” katanya. (Taufik Rochman)***