Kapten Inf. Asep Sofiana : Hargai Adat dan Istiadat Masing-masing Warga di Lingkungan

SUMEDANG41 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Sudah sejak lama, masyarakat Indonesia sudah mengenal soal aturan dan norma-norma dalam berkehidupan.

Diantaranya, hukum sesuai adat dan kebiasaan yang diterapkan dalam lingkungan, serta aturan sesuai UUD 1945.

Berkaca dari itu, warga dituntut untuk saling menghargai adat dan istiadat masing-masing warga di lingkungan.

“Kita akan hidup nyaman, jika bisa menghargai adat dan kebiasaan masing-masing warga,” kata Danramil 1004 Tanjungsari, Kapten Inf. Asep Sofiana dalam acara Komunikasi Aosial Dengan Komponen Masyarakat, di Aula Kantor Desa Haurngombong, Kec. Pamulihan.

Lebih lanjut Asep mengatakan, sesuai UUD 1945 Pasal 30 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib membela negara.

Tentu saja, ujar dia, sikap bela negara pada saat ini bukan perang, melainkan turut serta mengisi pembangunan dan menjaga keutuhan NKRI.

Hal itu, kata dia, bisa diimplementasikan dengan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Diantaranya, kata dia, direalisasikan melalui kegiatan ronda malam, dengan harapan lingkungan bisa menjadi tenang, aman dan nyaman.

“Sudah menjadi tugas TNI dalam membantu peran dan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Termasuk, melakukan kegiatan sosial seperti membantu warga seperti ketika terjadi bencana dan pembangunan wilayah,” ujarnya dihadapan lebih dari 50 orang warga Haurngombong.

Sehingga, kata dia, diharapkan sikap dan perilaku yang sopan terhadap siapa pun bisa tetap sijaga.

Jika seperti itu, kata dia, maka akan tercipta komunikasi yang baik antar warga yang satu dan lainnya. (Azis Abdullah)***