DARMARAJA, (KAPOL).-
Sedikitnya 100 personil gabungan antara Satpol PP Kabupaten Sumedang, TNI/Polri dan tim SAR menertibkan sejumlah keramba ikan dan jaring apung yang saat ini berada di area genangan waduk Jatigede, Kamis (19/5/2016).
Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengatakan penertiban dilakukan akibat keresahan warga sekitar Jatigede dengan keberadaan keramba tersebut.
Karena keberadaannya dinilai melanggar, dan tidak sejalan dengan perintah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, bahwa di area genangan waduk Jatigede tidak boleh ada keramba ikan dan jaring terapung.
Asep menambahkan, target operasi di tiga titik, yaitu, pesisir Xibogo, pesisir Jemah dan pesisir Citapen.
Alasan lain penertiban dilakukan, mengingat pera pemilik keramba ikan dan jaring terapung, adalah para pemodal dari luar daerah Sumedang yang sengaja memanfaatkan Jatigede untuk berbisnis.
Menurut Asep, jika genangan Jatigede dipenuhi jaring terapung dan keramba, maka akan mengakibatkan area menjadi kotor dan kumuh. (Nanang Sutisna)