BANJAR, (KAPOL).- Seratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh KASBI (Kongrés Aliansi Serikat Buruh Indonesia) PT Albasi Parahyangan Lestari (APL) mendatangi DPRD Kota Banjar, Selasa (11/4/2017).
Mereka menuntut upah kerja yang dirumahkan tetap dibayar perusahaan.
Akibat pertemuan di DPRD Banjar tidak memberikan hasil yang memuaskan, para buruh bertekad menggelar demo besar-besaran dalam waktu dekat ini.
Demikian dikatakan Perwakilan Déwan Pengurus Pusat KASBI, Musriyanto. Menurutnya, buruh PT APL yang dirumahkan, nasibnya mengalmi ketidakpastian kerja lagi jelang Bulan Ramadan dan meraih THR.
Akibat itu, banyak yang dilandai kebingungan karena merasa dihantui perasaan kelaparan akibat tak menerima upah.
” Kami merasa didzolimi. Berlatar itu, kami bersama buruh yang tergabung KASBI segera demo dalam waktu dekat ini. Selama tuntutan kami tak dipenuhi perusahaan, direncanakan melakukan upaya hukum lain. Baik, secara pidana maupun perdata.
Dalam hal ini, aparat kepolisian dan kejaksaan diharapkan melakukan penyelidikan permasalahan upah buruh yang belum dibayarkan, sejak dirumahkan 27 Maret 2017 lalu,”kata Musriyanto, seusai hearing ke DPRD Banjar.
Saat hearing itu, aspirasi buruh PT APL Banjar ini, langsung disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Banjar, H. Herdiana Pamungkas, Ketua Komisi 1 DPRD Banjar, Nasir Muhammad, Sekertarisnya, Bambang Prayogi dan anggotanya, Gungun Gunawan dan Ferdinan.
Pada kesempatan itu, hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Banjar, H.Ruswa Sumarna, Sekretarisnya, Wasino dan pejabat lainnya. Termasuk, Personalia PT APL, Somantri dan Direktur CV Sinar Baru, mitra kerja PT APL yang mengurusi tenaga kerja, Teteng Kusjiadi.
Personalias PT APL, Somantri, menyatakan, sejak 27 Maret 2017 tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 1700 orang itu, secara bertahap sudah dikerjakan kembali sekarang ini.
“Sebanyak 625 karyawan, dari total 1.700 karyawan yang dirumahkan dahulu sudah bekerja lagi seperti biasa. Ditargetkan April ini semuanya itu bisa bekerja,” ujar Somantri.
Terkait kebijakan pembayaran upah karyawan selama dirumahkan, dikatakan dia, itu merupakan kewenangan direksi sekaligus Owner PT APL. Diantara pemicu dirumahkannya 1700 tenaga kerja PT APL dulu, akibat bahan baku yang minim saja. Semoga seminggu ini kembali normal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Banjar, H. Ruswa Sumarna, berharap aspirasi yang dipermasalahkan buruh kepada perusahaan PT APL bisa segera dituntaskan.
“Doa teraniaya dipastikan dikabulkan Allah SWT. Jika merasa buruh didolimi, salain ikhtiar, silahkan berdoa saja supaya PT APL maju, para karyawan dirumahkan bisa bekerja lagi, ” kata H. Ruswa.
Pada pertemuan antara buruh dan PT APL tadi, masih belum ada solusi. Kendati itu, dirinya berharap perusahaan mampu mengedepankan unsur kemanusian, terkait besaran upah kepada yang dirumahkan bisa disesuaikan kemampuan perusahaan saja.
” Langkah selanjutnya, kami masih menunggu hasil Déwan Pengawas Provinsi yang sudah turun ke Banjar, melakukan investigasi permasalahan yang terjadi itu,” ujarnya. (D.Iwan)***