GARUT, (KAPOL).- Karyawan RSUD Dr. Slamet Garut mempertanyakan klaim pembayaran penanganan medis dari pasien atau yang disebut jasa remunerasi.
Pasalnya, sejak Agustus hingga November 2017 ini belum juga dibayar.
Menurut karyawan, biasanya setiap bulan pembayaran jasa remunerasi itu lancar.
“Kalau yang sekarang saya juga kurang tahu. Kenapa pembayaran jasa penanganan medis itu terlambat. Biasanya Ya lancar-lancar saja. Beberapa tahun lalu juga pernah terlambat, tapi kalau tidak salah pada saat itu Pemerintah Daerah yang terlambat bayar klaim askes ke rumah sakit,” kata salah seorang perawat.
Hal senada diungkapkan karyawan di bagian administrasi.
Ia menyebutkan, keterlambatan pembayaran jasa penanganan medis ini karena BPJS Kesehatan terlambat membayar klaim ke rumah sakit.
“Dampaknya pembayaran dari manajemen rumah sakit juga ke karyawan jadi terlambat. Yang saya tahu seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman didampingi Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Maskut Farid menjelaskan, keterlambatan pembayaran penanganan medis itu disebabkan pembayaran klaim kesehatan dari BPJS nya terlambat.
Namun, Helmi enggan menyebutkan alasan keterlambatan itu.
“Kalau ingin jelas penyebabnya, Ya tanyakan saja langsung ke BPJS Jakarta,” kata Helmi berseloroh.
Namun, yang pasti segala kelengkapan administrasi dari rumah sakit Garut sudah dikerjakan sebagaimana mestinya. Helmi menuturkan, keterlambatan ini juga tak hanya di Garut tetapi terjadi dibeberapa daerah.
“Saya juga kurang tahu, kenapa ini bisa terlambat. Padahal biasanya lancar-lancar. Beruntung pegawai di rumah sakit Garut masih aman-aman saja,” kata Helmi usai menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD dr. Slamet Garut, masa bhakti 2017-2022, Selasa (28/11/2017).
Maskut menambahkan, jika keterlambatan klaim pembayaran ini terus berlanjut, maka akan berdampak pula pada penyediaaan obat-obatan, dan tentunya akan menganggau operasional secara keseluruhan.
“Jasa penanganan medis yang belum dibayarkan ke karyawan itu sejak September lalu. Sedangkan nilai tagihan atau klaim rumah sakit ke BPJS itu sebesar Rp 11 miliar per bulan nya. Ya saya juga sudah mulai panas mendengar suara dari karyawan. Kalau administrasi sudah lengkap dan sudah dikirimkan kesana ke pihak BPJS,” katanya.
Helmi maupun Maskut berharap BPJS segera dapat mencairkan klaim pembayaran kesehatan ini sebelum manajeman rumah sakit mengalami kesulitan penanganan operasional. (Dindin Herdiana)***