Kasus Kades Karyajaya Ditangani Kejaksaan, Kepala Desa Situsari Mundur

HUKUM24 views

GARUT, (KAPOL).- Kasus Kepala Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa, ditangani Kejaksaan Negeri Garut.

Artinya apa yang dilaporkan warga terkait dugaan korupsi kepala desa sudah masuk ranah kejaksaan dan dalam proses.

“Jadi prosesnya tim inspektorat turun ke lapangan memeriksa kasusnya, setelah itu hasilnya dilaporkan. Nanti pihak kejaksaan yang mengurusi proses selanjutnya. Nah sekarang tim dari inspektoran masih bekerja jadi hasilnya belum diketahui seperti apa,” kata Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kab. Garut, Asep Mulyana di Setda Garut, Jumat (3/11/2017).

Sehingga, Asep berharap warga Desa Karyajaya agar sabar dan tidak melakukan aksi-aksi apalagi yang menjurus pada tindakan anarkis.

“Proses itu membutuhkan waktu, dan tidak mudah seperti membalikan tangan. Makanya saya mengimbau agar masyarakat sabar saja, tunggu hasil dari pemeriksaan pihak inspektorat dan kejaksaan,” katanya.

Asep menyebutkan, meskipun proses sedang berjalan tetapi pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, karena Kades masih bekerja.

“Dan kalau pun tidak ada, disana ada Sekdesnya,” ucapnya.

Sedangkan kasus yang menimpa Kepala Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan yang digerebeg saat berduaan dengan istri orang di hotel di kawasan wisata Darajat, dianggap tuntas.

Pasalnya, kepala desa yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Artinya kasus tersebut telah selesai, dan kini pelaksana tugas Kepala Desa tinggal menunggu SK dari Bupati.

“Kalau masalah pemerintahannya sudah selesai, karena kepala desanya mengundurkan diri,” katanya.

Selanjutnya, kata Asep, selama enam bulan ke depan kepala desa akan dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk dari kecamatan. (Dindin Herdiana).***