Kasus Penabrak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

HUKUM5 views

image

INDIHIANG, (KAPOL).-
MNA, Penabrak polisi Sabhara Polres Tasikmalaya Kota bernama Bripda Rian Budiman, Minggu (27/3/2016) dinihari lalu terancam pasal berlapis.

Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk selanjutnya di proses dan dilimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

“Berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Karena berkas sudah dinyatakan lengkap. Berarti tinggal menunggu proses dikejaksaan untuk melakukan penuntutan di pengadilan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Arinanda, saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (12/4/2016).

Dikatakan Riki, dalam pelimpahan berkas tersebut juga disertakan pelimpahan barang bukti kendaraan Suzuki Ertiga warna putih yang digunakan pelaku saat menabrak polisi ketika hendak kabur saat pemeriksaan. Selain itu, pelg mobil yang hancur dan minuman keras yang dibawa pelaku didalam mobil saat berpesta minuman keras bersama dua teman perempuannya, sebagai barang bukti. (Erwin RW)