GARUT, (KAPOL).- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga oleh suaminya sendiri. Pelaku pun berhasil diamankan dari daerah Jawa Tengah, Senin (15/1/2018) pagi.
Kasubag Humas Polres Garut, Ajun Komisaris Ridwan Tampubolon, menyebutkan pengungkapan kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh suaminya tersebut menyusul adanya laporan warga.
Hal ini berawal dari kecurigaan warga yang sebelumnya sempat melihat korban dianiaya oleh suaminya sendiri dan setelah itu warga tak pernah lagi melihat korban.
Dikatakan Ridwan, dalam laporannya kepada polisi, warga menyebutkan peristiwanya terjadi sekitar dua minggu yang lalu tepatnya Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa terjadi di Kampung Gugunungan RT 02 RW 03, Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota, tempat tinggal pelaku dan korban.
“Saat itu warga melihat korban atas nama Nani Yulianti (32), diseret dari warung oleh suaminya bernama Adi Hartono (38) ke rumah mereka. Setelah itu warga juga mendengar jeritan korban yang diduga sedang dipukuli oleh suaminya dengan benda tumpul,” ujar Ridwan.
Tak lama setelah itu, tambahnya, warga juga melihat Adi mengeluarkan kasur dari dalam rumah yang kemudian dibuangnya di belakang rumah.
Kecurigaan warga kian bertambah manakala melihat anak kandung Adi dari isteri pertamanya, Yanto tengah menggali tanah di sekitar kebun bambu di bagian belakang rumah.
“Sejak saat itu, warga tidak pernah lagi melihat ibu dua anak ini sehingga mereka curiga telah terjadi sesuatu terhadap Nani yang merupakan isteri kedua pelaku,” katanya.
Berangkat dari kecurigaan tersebut, maka sejumlah warga melapor ke polisi.
Hingga akhirnya pada Senin (15/1/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, polisi melaksanakan penggalian di kawasan kebun bambu di belakang rumah pelaku yang dicurigai tempat dikuburkannya mayat korban.
Diungkapkan Ridwan, hasilnya, polisi yang saat itu disaksikan aparat Muspika Garut Kota, aparat kelurahan, serta tokoh masyarakat, menemukan adanya mayat seorang wanita terkubur.
Setelah dievakuasi, mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut untuk diotopsi.
Menurut Ridwan, berdasarkan laporan warga, dugaan terjadinya penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban oleh suaminya sendiri itu karena dampak ekonomi.
“Kesulitan ekonomi diduga menjadi penyebab terjadinya KDRT serta pembunuhan yang dilakukan sang suami terhadap isteri keduanya ini. Namun untuk lebih jelasnya, masih kita lakukan penyelidikan,” ucap Ridwan.
Lebih jauh diterangkan Ridwan, polisi yang melakukan perburuan terhadap pelaku sudah berhasil menangkapnya. Pelaku ditangkap di kawasan Jawa Tengah pada Senin (15/1/2018) pagi.
Kini pelaku sudah dibawa ke Garut dan tengah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Garut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP dan Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(Aep Hendy S)***