Kawanan Geng Motor Dibekuk, Beraksi di Dua Lokasi

KOTA TASIK14 views

INDIHIANG, (KAPOL).- Lima kawanan geng motor diamankan Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Kawanan tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga yang tidak berdosa di dua lokasi yang berbeda, yakni pada hari Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 23.00 wib di Kampung Beuncing dan Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 01.00 wib di Kampung Leuwikidang Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori menyebutkan, para pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Zenal Aripin (24) dan Septian Fordi (24) warga Leuwikidang Kota Tasikmalaya.

Awalnya penganiayaan tersebut, ketika korban Zenal bersama temannya Andika menuju Puskesmas Bungursari dengan menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba diperjalanan Kampung Beuncing ada kawanan geng motor dengan mengendarai 4 motor.

Lalu rombongan tersebut menghentikan korban, dan mengeluarkan kata-kata menantang “ Maneh ulah polontong” (kamu jangan belagu, red) dan salah satu dari kawanan pelaku tersebut menendang Andika beberapa kali.

Kemudian pelaku yang lainnya melakukan pemukulan terhadap Zenal beberapa kali, tidak lama kemudian datang Aep rekan korban untuk melerai.

“Zenal mengalami luka di bagian dagu sebanyak 7 jahitan dan memar di bagian muka,” katanya, kepada wartawan Kamis (15/8/2019).

Selanjutnya kawanan geng tersebut, setelah dari Kampung Bencing para pelaku kembali melintas TKP ke 2 yaitu Kampung Leuwikidang.

Dari kawanan itu motor yang dikendarai salah satu tersangka RAB dan HD (DPO) memutar arah kembali dan melakukan pemukulan terhadap korban Septian dengan menggunakan palu.

Kemudian melemparnya hingga korban terjatuh dan mengalami luka sebanyak 14 jahitan di pipi sebelah kanan.

Setelah diamankan para pelaku semua mengaku sebagai anggota club motor XTC yang diketuai oleh tersangka HL alias Aden.

Kelima kawanan geng yang diamankan tersebut yakni, HL alias Aden, WD, WW, US dan RA. Sedangkan HD saat ini masih buron.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang buti 1 buah palu terbuat dari besi berwarna hitam. 1 unit sepeda motor merk honda beat warna merah-putih nopol D 5495 MZ dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih biru Z 3893 LO. (Erwin RW)***