TASIKMALAYA, (KAPOL).- Puluhan massa yang mewakili ojek pangkalan (opang) mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (20/7/2017). Kedatangan mereka dalam rangka meminta audiensi terhadap penolakan kehadiran ojeg online di wilayah Kota Tasikmalaya.
Koordinator aksi, Elan mengatakan kehadiran ojek online terbilang meresahkan profesi opang (ojek pangkalan). Elan mengatakan omset opang mengalami penurunan sekitar 50 persen akibat kehadiran ojek online. Mereka menuding ojek daring menyerobot lahan penghidupan mereka selama ini.
“Hadirnya mereka memicu keresehan buat kami. Tentu penghasilan pastinya akan semakin berkurang dengan adanya mereka. Mereka sudah bertebaran di jalan-jalan protokol kan lihat sendiri saja,” katanya saat beraudiensi.
Ia meminta pemerintah bertindak tegas dalam menyikapi kehadiran ojek daring di Kota Santri. Ia mengusulkan agar kehadiran ojek daring dihentikan lebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas.
“Kehadiran mereka saja dasar hukumnya belum jelas kan di tingkat pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan mengatakan aturan soal kehadiran ojek online terbilang rancu. Pemerintah pusat diwakili Kementerian Perhubungan belum memberi ketegasan soal legal standing ojek online. Termasuk kewajiban yang perlu ojek daring penuhi agar layak sebagai sarana transportasi.
“Sebenarnya kalau mau tegas, sepeda motor itu bukan diperuntukkan sebagai sarana transportasi, kalau pemerintah berpegang teguh pada aturan itu ya jelas kan, tapi sekarang ini kok rancu, tidak melarang juga kan,” ucapnya. (Imam Mudofar)