Kebijakan Dana Desa Rawan Jebakan

BIROKRASI6 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Masyarakat desa perlu mengapresiasi kebijakan Pemerintah hari ini yang mengucurkan langsung bantuan ke desa-desa yang ada di seluruh Indonesia dalam bentuk Kebijakan Dana Desa. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menginginkan Desa Membangun, bukan Membangun Desa. Kebijakan Dana Desa ini diharapkan mampu menumbuhkan geliat membangun yang dimotori oleh Pemerintahan terdasar di Indonesia, yakni Pemerintah Desa.

Jum’at (04/03/2016) pagi, Kementrian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi kebijakan dana desa di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya. 351 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya hadir untuk mendengarkan pemaparan tentang Kebijakan Dana Desa.

Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Subarna yang hadir langsung dalam acara tersebut menuturkan sosialisasi ini dianggap penting. Pasalnya belum semua Kepala Desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya tahun bagaimana cara mengelola Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jangan sampai kemudian program yang seharusnya membawa berkah bagi desa-desa ini malah jadi musibah. Ini yang tidak kita inginkan,” ujar Subarna.

Mengapa demikian, lanjut Subarna, karena Kebijakan Dana Desa ini rawan jadi musibah. Jika tidak diberikan pemahaman betul, rawan terjadi kesalahan.

Kesalahan ini kemudian menimbulkan permasalahan bagi pengguna Kebijakan Dana Desa. Meskipun pada mekanismenya nanti, lanjut Subarna, ada pendampingan di tiap-tiap desa agar Kebijakan Dana Desa ini bisa diperuntukkan sebagaimana mestinya.

“Termasuk peran serta masyarakat dalam hal pengawasan juga penting,” lanjut Subarna.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi sosialisasi Kebijakan Dana Desa yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Uu menilai sosialisasi ini sebagai bentuk langkah antisipasi agar Kebijakan Dana Desa ini bisa benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa.

“Kementrian Keuangan juga nanti akan melakukan pendampingan. Ada pendamping desa nantinya. Hanya saja perlu memberikan pemahaman juga kepada para Kepala Desa agar betul-betul paham tentang Kebijakan Dana Desa ini,” ujar Uu. (Imam Mudofar)

BACA JUGA