Kecewa, Penerbitan SIUP dan TDP Molor

SOSIAL16 views

 

SUKASARI, (KAPOL).-
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) melalui Pemkab Sumedang, disesali warga.

Salah seorang warga di Desa Sukarapih Kec. Sukasari, H. Adang (43) membenarkan persoalan tersebut.

“Benar, SIUP serta beberapa berkas TDP dan CV yang usulan penerbitannya melalui Badan Penanaman Modal Pelayan Perijinan Terpadu (BPMPT) Sumedang, telah berbulan-bulan belum tuntas,” kata Adang kepada Kabar Priangan Online (KAPOL) , Kamis (3/3/2016) pagi.

Pengurusan izin tersebut, kata dia, melalui salah seorang seorang pegawai di BPPMPT Sumedang dan lokasi usahanya pun berada di Kec. Jatinunggal-Sumedang.

Bahkan, kata dia, biaya penerbitan ijin tersebut sudah disetorkan melalui pegawai tersebut.

Uang yang disetorkan, ujar dia, lebih dari Rp 2 Juta.

“Kami berharap, permohonan penerbitan SIUP, TDP dan CV yang kami usulkan itu, bisa segera terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Ia mengaku seorang warga negara yang patuh dan taat aturan yang berharap usahanya berjalan dengan baik.

“Saya kesal, pegawai inisial R tersebut acap kali mengulur-ulur janji,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perijinan di BPMPT Sumedang, Dodi Yohandi mengaku akan kroscek terkait perkara tersebut.

“Mohon ijin waktu, saya kroscek terlebih dahulu terkait hal itu melalui staf di BPMPPT,” ujarnya. (Azis Abdullah)