Kejari Beri Pencerahan Perdata Kepada Puluhan Perbankan di Priatim

EDUKASI18 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Dalam penegakan hukum dikenal dua cara, tindakan dan pencegahan. Keduanya dinilai harus berjalan beriringan dan melengkapi satu sama lain.

Sebagai lembaga negara yang berwenang untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya baru saja menggelar sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada sedikitnya tiga puluh perwakilan Bank se-Priangan Timur.

“Banyak terjadi kredit macet yang dialami rekan-rekan perbankan, mendorong kita untuk turut hadir di
tengah-tengah menawarkan pertimbangan dan bantuan hukum,” jelas Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Herdwi Witanto, dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat besar Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jalan Sutisna Senjaya, Selasa (4/4/2017).

Pertimbangan hukum yang diberikan dapat berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum.Pihaknya dalam hal ini siap membantu khususnya pihak Bank BUMN untuk melakukan penagihan
kepada nasabah yang macet dalam pembayaran.

“Kita akan memberikan surat kuasa khusus, ini juga dilakukan dalam rangka kita menyelamatkan keuangan negara,” sambung Herdwi.

Sosialiasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan instansi terhadap hukum, selain meminimalisir pelanggaran yang kerap terjadi. Bidang Datun pun menorehkan prestasi gemilang,
pasalnya sepanjang tahun 2016 saja, JPN se-Indonesia setidaknya menerima surat kuasa khusus serta
permohonan pendampingan dan pendapat hukum dari kementerian, lembaga, BUMN/BUMD juga
anak perusahaan sebanyak 1.409. Di mana nilai perlindungan hukum pada proyek atau aset negara tersebut mencapai 232,4 Triliun rupiah.

“Kita harap lembaga di Tasikmalaya ini juga tidak segan untuk mengajukan permohonan pendampingan atau pendapat hukum, pada prinsipnya kita sangat terbuka,” ujarnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Wahyu Purnama mengapresiasi positif hal tersebut. Pihaknya pun mengaku siap bersinergi dalam hal ini.

“Tentu ini menjadi angin segar juga bagi pihak perbankan memecahkan permasalahan kredit macet, selain kita pun dari Bank Indonesia akan tetap mengawal dan
terus berusaha menekan risiko kredit bermasalah ini agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga positif,” ujar Wahyu di kesempatan yang sama. (Astri Puspitasari)***