Kejari Pantau Penggunaan Dana Bos

HUKUM7 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Bupati Sumedang H. Eka Setiawan berharap agar para kepala sekolah dan kepala UPT untuk menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya, transparan, dan akuntabel. 

“saya ingin teman-teman merasa nyaman dalam  mengelola dana BOS, pihak Kejari secara  terbuka memberikan pendampingan supaya kita tenang mengelola sekolah,” katanya, kepada KAPOL,  Selasa (19/9/2017).

Menurut Eka, BOS  merupakan dana yang diperuntukan bagi sekolah dan sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. 

“Dana ini adalah amanah dari pusat untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat, untuk itu amanah ini harus kita pegang dengan benar” ujarnya pada acara Penyuluhan  Hukum Terhadap Pengelola BOS tahun 2017 Untuk Kepala Sekolah SD, SMP, UPT se-Kabupatn Sumedang  bertempat di Islamic center Sumedang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PGRI, serta para Kepala Sekolah SD, SMP, UPT se-Kabupaten Sumedang. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang  H. Wargo, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mengawasi penggunaan dana BOS yang di gunakan di masing-masing sekolah. 

“Kami berharap hal-hal yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis penggunaan dana BOS tolong dikesampingkan dan tidak ada penyimpangan” ucapnya. 

Masih menurut Wargo, saat ini di setiap sekolah sudah nyata ada bantuan dana untuk meringankan pendidikan. 
“saya berharap lakukan kemudahan-kemudahan jangan sampai diprsulit dari pihak sekolah” katanya.(Azis Abdullah)***