Kekurangan Bahan Baku, Sebagian Besar Karyawan APL Dirumahkan

SOSIAL24 views

PATARUMAN, (KAPOL).- Ratusan buruh PT. Albasi Parahyangan Lestari (APL) Banjar kembali melakukan aksi demontrasi ke perusahaan mereka bekerja di Jalan Raya Pangandaran, Kamis (30/3/2017).

Aksi mereka mendapatkan pengawalan dan pengawasan ketat aparat kepolisian Polres Banjar, TNI. Bahkan, saat itu hadir juga dari Kejaksaan Negeri Banjar dan perwakilan dari Pemkot Banjar.

Massa menggunakan sepeda motor dengan berseragam merah-merah ini, bertuliskan KASBI (Kongrés Aliansi Serikat Buruh Indonesia).

Setelah ada yang berorasi, perwakilan buruh diperbolehkan masuk dan bertemu langsung pihak managmen PT. Albasi. Sisanya berkumpul di luar pabrik, menyebar mengelilingi perusahaan eskportir tersebut.

Pertemuan yang sebelumnya tegang, karena masing-masing pihak mengklaim diposisi yang benar, berkeinginan perusahaan tetap beroperasi dengan jumlah karyawan yang tetap, tidak sampai ada yang dirumahkan.

Jumlah karyawan yang dirumahkan sekarang ini mencapai 1.700 orang, dari total karyawan PT Albasi Banjar sebanyak 2.700 orang.

” Direncanakan mereka yang dirumahkan itu, bekerjanya bergilir. Untuk saat ini, ada 150 karyawan yang dirumahkan itu sudah ditarik bekerja lagi, seperti biasanya, “kata Kepala Personalia PT. APL, Somantri dan Manager Pembahanan Stok Kering PT.APL, Dadi Saptono.

Alasan sampai dirumahkan para karyawan tersebut, dikatakan Dadi, berlatar ketersediaan bahan baku yang sedikit saja. Pada kesempatan itu, Dadi mengaku malu, jika permasalahan ini sampai benar dilaporkan ke Presedin RI, Joko Widodo.

Untuk itu, pihaknya berharap seluruh karyawan bisa bersabar dan tidak membuat “kariweuhan” seperti sekarang ini. Semua bisa dikomunikasikan dengan baik-baik.

” Kami berkeinginan seluruh karyawan bekerja, tidak ada yang dirumahkan. Hal demikian ini, dipastikan sama antara perusahaan dan karyawan juga. Namun, jika tidak ada bahan baku, mau apa yang dikerjakan karyawan nantinya,”ujar Dadi.

Hal senada dikatakan Mitra Kerja PT APL, Direktur CV Sinar Baru, Teteng Kusjiadi. Menurutnya, kekurangan bahan baku, perusahaan menjadi lumpuh dan terpaksa harus meliburkan 1.700 karyawan sekarang ini.

” Merumahkan 1.700 karyawan, sebenarnya tidak dihendaki oleh perusahaan juga. Berlatar itu, saat pertemuan dengan perwakilan karyawan yang aksi, sempat diberikan kesempatan supaya karyawan juga mau mencari order bahan baku, jika perusahaan ingin tetap beroperasi dan karyawan ingin terus bekerja ,” ujar Teteng.

Pertemuan perwakilan karyawan PT.APL bersama managmen ini, merupakan yang kedua kalinya. Pada kesempatan tadi, ada kesepakatan, pihak perusahaan siap mempekerjakan kembali semua karyawan setelah bahan baku kondisinya normal.

“Diperkirakan bahan baku normal kembali tidak berlangsung lama lagi. Diharapkan sebelum puasa seluruh karyawan yang berjumlah 1.700 orang, dirumahkan sekarang ini bisa dipekerjakan seperti biasa lagi. Otomatis, jangan sampai ada kekhawatiran karyawan tidak mendapatkan THR nantinya,”ujar Teteng.

Kendati itu, perwakilan karyawan Endang dan Irwan, tetap berkeinginan untuk bertemu owner PT. APL. ” Kami sangat percaya perwakilan managmen yang hadir pada pertemuan itu. Namun, akan dirasa lebih pas, pernyataan terucap langsung dari owner,” kata Endang dan Toni.

Ditegaskan dia, para karyawan yang dirumahkan, termasuk diliburkan pada hari besar seharusnya tetap mendapatkan upah kerja. Hal demikian jelas dasar hukum, sesuai ketentuan yang berlaku itu. Yaitu, UU Nomor 13 Tahun 2003.

” Diprediksi, upah karyawan yang dirumahkan tak dibayar. Karena, ada kontrak kerja dan kesepakatan bersama yang sudah terlanjur ditandatangani ketika mulai bekerja dahulu. Berlatar itu, kami berharap kesepakatan yang terkesan sepihak karena saat itu materina dibuat perusahaan, bisa segera diperbaharuinya,” kata Irwan, Sekretaris Serikan Buruh Kasbi PT.APL. (D.Iwan)***