Keluarga Penerima Rastra di Purwakarta Berkurang

SOSIAL12 views

PURWAKARTA, (KAPOL).- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera atau Rastra di Purwakarta mengalami penurunan.

Berdasar data Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta – Subang tahun 2016, jumlah KPM Rastra tercatat sebanyak 48.354 Kepala Keluarga, sementara 2017 terjadi penurunan sebesar 3,76 persen ke angka 46.582 Kepala Keluarga.

Jatah Beras Sejahtera untuk wilayah Purwakarta tahun ini mencapai 2.096,16 Kilogram yang sudah mulai didistribusikan sejak Januari sampai Maret Tahun 2017.

Kepala Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta – Subang, Dedi Apriliyadi mengatakan trend penurunan jumlah KPM Rastra memang terjadi secara Nasional, tak terkecuali Kabupaten Purwakarta.

Akibat penurunan yang cenderung terjadi setiap tahun, ia harus kembali melakukan sinkronisasi data untuk digunakan dalam pendistribusian Rastra selanjutnya.

“Penurunannya terjadi secara nasional, termasuk Purwakarta yaitu sebesar 3,76 persen karena itu kami akan update terus datanya,” kata Dedi dalam acara Penyaluran Beras Rastra Tingkat Kabupaten di Bale Maya Datar, kompleks Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25. Selasa (4/4/2017).

Penurunan jumlah KPM Rastra ini, ujar Dedi, sangat memiliki nilai positif. Yang artinya menggambarkan masyarakat Purwakarta mengalami peningkatan kesejahteraan.

“Pagu turun sangat bagus ya, artinya masyarakat Purwakarta kesejahteraannya meningkat,” ucapnya.

Jumlah Rastra yang dibagikan di Purwakarta mencapai 698.730 Kilogram setiap bulan. Jumlah ini menjadi 8.384.760 Kilogram jika diakumulasi dalam satu tahun.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berpesan kepada aparat desa agar tertib dalam menyelesaikan proses administrasi Rastra. Selain itu, ia juga memerintahkan agar Rastra diberikan secara tepat sasaran dengan kuantitas dan kualitas mutu yang terjamin.

“Salurkan dengan tertib, bereskan administrasinya dengan baik, jangan sampai ada keterlambatan penyaluran maupun pembayaran,” kata Dedi.

Dedi pun memberikan tantangan kepada seluruh aparat desa yang hadir bahwa jika akhir tahun ini seluruh desa dapat melaksanakan program peningkatan kesejahteraan, maka gaji aparat desa akan dinaikan.

“Kalau mau bebas Rastra ya jalankan program beras perelek dengan baik, tingkatkan kesejahteraan warga melalui program yang sudah digulirkan. Tahun 2018, gaji kades saya naikan menjadi Rp7,5 Juta dan gaji RT menjadi Rp1 Juta,” tutur Dedi. (Jani Noor)***