Kelurahan Bersinar Cegah Merebaknya Narkoba Hingga Tingkat RTRW

KOTA TASIK37 views

BUNGURSARI, (KAPOL).- Warga usia produktif di Kota Tasikmalaya rawan terpapar pengaruh negatif narkoba. Sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggalakan pendekatan tiga pilar di tingkat kelurahan dengan Bersinar (Bersih Narkoba) dan bahaya radikaliesme melalui tiga pilar, kelurahan, TNI/Polri (bhabinkamtibmas dan babinsa) serta Puskesmas sebagai aparatur perwakilan pemerintah sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing.

Wakil Walikota Tasikmalaya M. Yusuf menyebutkan, untuk mencegah, memberantas,  penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba Pemerintah Kota Tasikmalaya menggandeng  tiga Pilar melibatkan seluruh kelurahan, puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Tasikmalaya.

“Upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat di masing-masing lingkungannya Bersih Narkoba. Untuk itu, memaksimalkan peran Bhabinsa, Babinkamtibas, serta unsur pemerintah yaitu Kelurahan dan Puskesmas juga warga agar memerangi peredaran narkotika. Jadi, jika ada yang mau mengedarkan di lingkungannya itu sudah tidak bisa lagi karena semua masyarakat sudah waspada dari RT/RW hingga kelurahan mengawasi. Jika ada yang mengedarkan segera laporkan,” kata M. Yusuf, usai membuka sosialisasi di Gedung Serbaguna Kota Tasikmalaya, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, dengan sosialisasi implementasi penguatan tiga pilar ini, peserta dapat memahami konsep pembangunan berwawasan anti narkoba, sehingga bisa diimplementasikan dalam bentuk Kelurahan Bersinar.

“Serta dapat membangun kemampuan masyarakat (Individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan pemerintahan dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.

Selain itu, bahaya radikalisme juga penyebaran HIV Aids serta peredaran miras menjadi acuan Pemkot sebagai upaya menyelamatkan generasi muda agar tidak terjebak dari bahaya dan penyebarannya.

“Usia produktif bisa menyalahgunakan narkoba yang dimulai dari mengkonsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan obat-obatan hingga meningkat menjadi narkotika,” katanya.

Selain itu juga, lanjut Yusuf, pihaknya mengintruksikan kepada BNN Kota Tasikmalaya untuk melakukan sidak tes urine di lingkungan Pemkot Kota Tasikmalaya. “Jika ads ASN yang dinyatakan menggunakan narkoba apalagi terlibat mengedarkan sanksinya bisa hingga pemecatan,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman menyebutkan, melalui Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) diikuti sebanyak ratusan peserta dari para Lurah pemula, Babinsa/Bhabinkamtibmas dan puskesmas diharapkan bisa lebih awal terdeteksi. Selain itu, dapat terbentuknya kesadaran, kepedulian dan peran aktif dalam aksi nyata melawan narkoba, sehingga para Lurah bisa menjadi relawan anti narkoba.

Dikatakannya, Keterlibatan puskesmas juga dibutuhkan sebagai penyedia layanan kesehatan. Masyarakat diberi pemahaman bahaya narkoba. Setelah itu,  mereka akan tergugah menjaga lingkungannya agar jangan sampai dimasuki narkoba. “Kalau ditemukan ada pengguna, diarahkan dapat menjalani rehabilitasi di puskesmas karena ditanggung pemerintah. Jadi harus satu kesatuan dan kerja bersama memerangi narkoba,” katanya.

Ditambahkan Tuteng, penyelagunaan narkoba jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada keluarganya yang terpapar narkoba. Sehingga bisa cepat tertangani dan bisa di rujuk untuk rehabilitasi. Jangan sampai terlambat sehingga ikut mengedarkan narkoba, baik sebagai kurir atau pengedar.

Disinggung saat ini adakan ASN yang terlibat narkoba, kata Tuteng, hingga saat ini ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya belum ada. “Mudah-mudahan tidak ada,” katanya. (Erwin RW)***