PANGANDARAN, (KAPOL).- Tempo hariBadan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandara Husein Sastranegara Bandung telah melepas sebanyak 2.300 baby lobster hasil sitaan di perairan Batu Mandi pantai barat Pangandaran.
Kini untuk yang kedua kalinya kembali pihak BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng telah pelepasan sebanyak 79 ribu baby lobster di perairan Batu Mandi pantai barat Pangandaran.
“Pelepasan baby lobster kali ini merupakan yang terbanyak dari penebaran yang pertama yakni pada 9 September hanya 71 ribu ekor baby lobster saja di perairan dekat kapal Viking Lagos dikandaskan,” ungkap Kepala Balai Besar BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Siti Chadidjah, Selasa (27/9/2016)
Pada awalnya, kata dia, penangkapan terhadap pelaku penyelundupan baby lobster pada 26 September sekira pukul 13.00 WIB, atas kerjasama antar Bareskrim, Bea Cukai dan Polres Bandara dengan menyampaikan bahwa adanya pengiriman baby lobster dari Malang Jatim transit di Jakarta dengan tujuan ke Vietnam melalui Singapore.
“Jumlahnya sebanyak enam koper yang berisikan sebanyak 79 ribu ekor baby lobster. Maka hari ini sesuai amanat dari Permen 01 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting rajungan di bawah ukuran 200 mg dan betelur. Dan ini satu tindakan penyitaan dan sekarang dilepaskan di pantai Pangandaran,” ucapnya, seraya dirinya mengatakan, untuk satu ekor baby lobster jeni mutiara seharga 160 ribu dan jenis lobster pasir seharga 60 juta.
“Jadi jumlah dari 79 ribu baby lobster jenis mutiara dan pasir yang ditebarkan saat ini senilai 2,5 miliar rupiah,” tambahnya.
Ada pun tujuan dari pelepasan baby labster tersebut menurut Siti, alasannya sudah jelas berdasarkan amanat dari Permen KKP 1/2015 teraebut untuk menjaga akses kelesatarian perikanan di Indonesia, karena banyaknya penangkapan-penangkapan benih/baby lobster yang di larang oleh Permen KKP tersebut.
Dirinya pun mengatakan, penebaran baby lobster hadil sitaan tersebut berkat kerjasama antara Polair Pangandaran Polres Ciamis, Pos TNI AL Pangandaran, Dinas KPK, dan Pokmaswas Pangandaran. (Agus Kusnadi)