Kenaikan UMK Tasik Diprediksi Tetap Terjadi

EKBIS6 views

TASIKMALAYA, (KAPOL)-.

Skema penetapan baru dari PP No. 78 Th. 2015 terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), disambut baik Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tasikmalaya. Menurut Ketua Teguh Suryaman, hal tersebut menjadi sinyal positif yang mampu mensinergikan antara pengusaha dan pekerja terkait masalah pengupahan.

“Kami sangat apresiasi keberanian Presiden akhirnya bisa mengesahkan RPP ini setelah sekian lama. Inilah yang amat kami tunggu-tunggu akhirnya ada solusi dari gunjang ganjing upah tiap tahunnya, walaupun tetap saja efektifnya kan di 2016, di tahun 2015 ini kita penetapan masih pakai KHL,” ujarnya kepada “KP”, Rabu (28/10/2015).

Kendati begitu, baik melalui acuan survei kebutuhan hidup layak (KHL) ataupun yang terbaru, menggunakan proporsi tingkat inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi, dia mengaku siap melaksanakannya. Karena dua-duanya jelas memuat aturan dan sanksi jika dilanggar. “Kalau angkanya sendiri, apakah akan menguntungkan yang mana antara keduanya. Ya masih tidak tahu, tapi jelas kami yakin dengan skema baru pastilah kenaikan upah tetap ada,” lanjut Teguh.

Sedangkan, untuk UMK tahun 2016 nanti, pihaknya tetap mengharapkan angka bertengger di sekitar 1,5juta rupiah. Hal tersebut lantaran, di tahun 2015 ini dimana Kota Tasik mencatat 1,472 juta rupiah, masih banyak perusahaan yang membayar di bawah angka tersebut karena belum sanggup menunaikan. “UMK ini memang kewajiban yang hukumnya harus dipenuhi oleh pengusaha, tapi harus juga dilihat jika dunia usaha yang sepanjang tahun ini ketar ketir. Dolar kemarin turun saja sekarang imbasnya belum ada, karena semua masih tetap mahal,” tambahnya.

APINDO Kota Tasikmalaya pun mengatakan pihaknya siap bantu pemerintah mensosialisasikan terkait aturan baru tersebut terhadap para pengusaha. Dia mengaku, sekatang masih belum bisa memastikan angka pasti KHL di tahun ini, namun dimaksimalkan hingga akhir November telah dapatkan angka pasti. “Yang jelas ini jangan sampai lupa, harus lebih dulu tetapkan UMP Jabar yang sampai sekarang kan belum ada, supaya RPP akhirnya bisa kita pakai acuan sesuai intruksi Presiden,” Teguh mengingatkan.

Sementara terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalaya Firmansyah mengungkapan sampai saat ini masih menunggu intruksi terkait RPP terbaru dari pusat untuk kemudian diimplementasikan di daerah.

“Baik kota dan kabupaten sekarang sama, sifatnya masih belum mendapat informasi atau sosialisasi, jadi sama-sama masih tanda tanya mana yang akan diimplementasikan,” tutur dia. Pun demikian, Firman mengaku jika survei KHL Kota Tasikmalaya kini tengah memasuki rumusan untuk nantinya dijadikan input penetapan UMK di tahun 2016. Ditargetkan dalam mingu-minggu ini bisa rampung. Terkait formula teranyar pengupahan, dia meyakini jika tetap akan menghasilkan kenaikan upah.
“Ditinjau lebih lanjut memang belum, tapi kalau dari hasil diskusi ya kami perkirakan pasti adalah kenaikan, sesuai harapan dan keinginan dari pekerja,” ujarnya. (Astri Puspitasari)***

Terkait

Komentar