Kendaraan Berstiker Khusus TNI Diperiksa

LINIMASA11 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Satlantas Polres Tasikmalaya kembali menggelar operasi gabungan, Rabu (16/03/2016) pagi tadi. Operasi gabungan kali ini melibatkan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya dan Denpom TNI AD dari Kodim 0612 Tasikmalaya.

Pada operasi kali ini, kendaraan yang kedapatan menggunakan stiker dan  atribut TNI diberhentikan. Pengemudinya pun diminta untuk menunjukkan bukti keanggotaannya. Jika tidak bisa menunjukkan, aparat dari Denpom TNI AD langsung meminta agar atribuk atau stiker TNI dilepas dari kendaraan tersebut.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Isnadi Anang menuturkan yang berhak mengendarai kendaraan dengan atribut TNI AD hanya oleh anggota itu sendiri. Tidak diperuntukkan bagi anggota keluarga ataupun yang lainnya.

“Hanya saja secara aturan, jika ditemukan yang seperti itu penindakkan langsung dilakukan oleh Denpom TNI AD. Bukan oleh kami (Polisi, red),” ujar Anang.

Operasi ini sengaja digelar untuk menekan angka lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk kendaraan yang pajaknya tidak tertib. (Imam Mudofar)