Kepala Desa Berang, Tandatangannya Dipalsukan

LINIMASA31 views

PAMULIHAN, (KAPOL).-
Kepala Desa (Kades) Citali Kecamatan Pamulihan Kab. Sumedang, Nana Nuryana mengaku kecewa setelah mengetahui tanda tangan dirinya diduga dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurutnya, tandatangan tersebut berupa berita acara tak keberatannya warga terkait pembuangan tanah disposal dari PT Waskita (Proyek Tol Cisumdawu).

“Jujur saja, saya tak terima setelah menemukan dugaan perkara pemalsuan tersebut,” kata Nana kepada Kabar Priangan Online  (KAPOL), Kamis (25/2/2016) sore.

Diketahuinya dugaan pemalsuan dan penyalah gunaan peruntukan ijin tersebut, kata dia, setelah ada audit.

Setelah audit, kata dia, ditemukanlah tanda tangan dirinya selaku Kades Citali, per tanggal 1 Desember 2015.

“Saya dilantik menjadi Kades Citali pada 5 November 2015. Sehingga, memang betul jika 1 Desember 2015 sebagai Kades Citali,” tuturnya.

Kendati demikian, ujar dia menambahkan, sumpah jika berita acara tersebut belum pernah ditandatangani.

Ia mengatakan, berita acara tersebut terkait tak keberatan warga dan tertuang dalam dokumen UPL/UKL yang dikeluarkan BLH Sumedang dan seterusnya.

“Sejak sebelum menjadi Kades pun, saya tak setuju terkait pembuangan tanah disposal itu,” tuturnya.

Disinggung terkait dugaan melawan hukum berupa pemalsuan dan pencemaran nama baiknya, Nana mengaku akan ptuh terlebih dahulu pada komitmen musyawarah di tingkat Muspika.

“Pencemaran nama baik dan dirugikan, saya akui memang benar. Namun, saya kembalikan dulu kepada hasil musyawarah,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolsek Pamulihan Iptu M Wahyudin membenarkan perkara tersebut.

“Benar dan kejadiannya sebelum saya menjadi Kapolsek Pamulihan. Pada intinya, kita sedang melakukan musyawarah ditingkat Muspika, dengan harapan persoalan tersebut segera teratasi dengan baik,” katanya.

Dikatakan, silahkan saja komunikasi dengan Kades Citali untuk mengetahui lebih dalam duduk persoalannya. (Azis Abdullah)

Komentar