SUKASARI, (KAPOL).-Kepergok mencuri, AS (19) warga Desa Genteng Kec. Sukasari Kabupaten Sumedang, diamankan Polisi, Senin (27/2/2017) pukul 10.00 wib.
Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia mengatakan, tempat aksi pencurian di Dusun Malaka RT 15 Rw 5, Desa Banyuresmi. Kec. Sukasari.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam bangunan bengkel milik korban yang diketahui MH (42),” katanya kepada Kabar Priangan Online ( KAPOL).
Menurut Dadang, sebelumnya pelaku merusak daun jendela di dalam bengkel tersebut, yang kemudian membawa sejumlah barang berharga.
Di antaranya, kata dia, sebuah las listrik, selepan, bor listrik, speaker aktif, tabung gas, kunci inggris, empat kampas rem dan enam buah busi.
“Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian materi sekira Rp 5 Juta,” katanya.
Pelaku, kata dia, diserahkan ke Polsek Tanjungsari, untuk dikembangkan. (Azis Abdullah)***