Kesal, Para Kades di Garut Jebak Oknum Wartawan

HUKUM138 views

GARUT, (KAPOL).- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan tiga orang wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Sebelumnya, ketiga wartawan gadungan ini dijebak oleh sejumlah kepala desa yang geram dengan ulah mereka.

Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga wartawan gadungan.

Mereka diamankan karena melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di kawasan Kecamatan Cilawu, Rabu (10/1/2018).

Diungkapkan Budi, tiga wartawan gadungan yang diamankan tersebut yakni Tommy S Langi dan Mustofa Hadi yang merupakan warga Bekasi.

Sedangkan yang seorang lagi adalah Budi Prasetyo yang merupakan warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

“Mereka mengaku dari media Sidik. Dari hasil pemeriksaan, kami juga menemukan sejumlah ID card dari media Sidik,” ujar Budi, Jumat (12/1/2018).

Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga wartawan gadungan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari sejumlah kepala desa.

Sebelumnya ketiga wartawan gadungan ini berhasil dijebak oleh sejumlah kepala desa yang geram dengan ulah mereka.

Kemarahan para kepala desa di Garut itu menyusul adanya laporan dari Kepala Desa Mekarluyu Kecamatan Cilawu yang mengaku didatangi tiga wartawan gadungan. Bukann hanya menudingnya telah melakukan penyelewengan dana desa, tiga wartawan gadungan itupun bahkan memeras kepala desa agar memberikan uang sebesar Rp 10 juta.

“Para kepala desa yang berhasil menjebak tiga wartawan gadungan ini kemudian melaporkan kepada kami. Hingga akhirnya kami menurunkan sejumlah anggota Satreskrim ke TKP dan langsung mengamankan ketiga wartawan gadungan tersebut,” katanya.

Budi menerangkan, modus para pelaku, mereka mengaku mendapatkan tugas dari Kementerian Desa (Kemendes) untuk melakukan investigasi dan menyelidiki dana desa. Mereka menuding kepala desa telah melakukan penyelewengan dan ujung-ujungnya meminta uang Rp 10 juta.

Diungkapkannya, sebenarnya oleh kepala desa, pelaku sudah diberi uang Rp 1 juta.

Namun mereka bersikukuh ingin Rp 10 juta yang pada akhirnya turun menjadi 5 juta.

Bersama sejumlah kepala desa lainnya, Kepala Desa Mekarluyu pun kemudian sepakat mengatur strategi untuk menjebak para wartawan gadungan tersebut.

Ketika salah seorang wartawan gadungan menghubungi Kepala Desa Mekarluyu untuk menanyakan sisa uang yang dimintanya sebesar Rp 4 juta, maka kepala desa meminta mereka untuk datang ke sebuah tempat di Cilawu.

“Di tempat itulah para kepala desa kemudian menjebak tiga wartawan gadungan ini. Meski sempat melampiaskan amarahnya dengan cara memaki para pelaku, akan tetapi para kepala desa kemudian sepakat untuk melaporkan hal ini kepada polisi,” ucapnya.

Masih menurut Budi, selanjutnya polisi mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu unit mobil jenis Ayla dengan atrtibut stiker media massa, kartu identitas pers, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta.

“Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Markas Polres Garut dan dijerat Pasal 368, 369 dan 378 dengan ancamanan hukuman selama empat tahun penjara,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, masyarakat maupun aparatur desa harus berani melaporkan apabila ada tindakan yang mencurigakan seperti mengaku sebagai wartawan maupun dari lembaga pemerintahan.

“Silakan lapor, kami siap melakukan tindakan cepat selama 24 jam,” katanya.

Salah seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Ari Maulana megapresiasi keberanian para kepala desa yang mau menjebak dan melaporkan wartawan gadungan ini ke polisi.

Menurutnya, ini merupakan tindakan yang tepat dan patut dicontoh oleh kepala desa, intstansi lainnya, serta masyarakat.

“Yang patut diacungi jempol lagi, para kepala desa ini benar-benar memahami tentang hukum sehingga mereka tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Padahal selama ini mereka sudah merasa sangat geram dengan ulah para wartawan gadungan yang sudah sering melakukan pemerasan,” komentar Ary. (Aep Hendy S)***