Warga Pasar Sandang Sumedang, melaporkan DK ke Polsek Sumedang Utara karena diduga meresahkan Minggu (14/5/2017) Malam.***
SUMEDANG, (KAPOL).-Warga Pasar Sandang Sumedang mendesak pihak Kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) serta penyalahgunaan obat terlarang di kawasan pasar.
Pedagang menduga, pasar acap kali dijadikan tempat transaksi miras dan obat terlarang.
“Jujur saja, warga pasar merasa tak nyaman dengan adanya dugaan peredaran miras. Bahkan, kami melaporkan seorang preman yang diketahui DK (43) ke Polisi, karena ulahnya meresahkan para pedagang,” kata Ketua Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Sumedang, Asep Rohmat kepada wartawan, di Mapolsek Sumedang Utara, Minggu (14/5/2017) malam.
Dikatakan, ulah DK dianggap sudah sangat keterlaluan yang juga sering mabuk dan berujung mengganggu ketenangan pedagang.
“Kami kesal dan pedagang pun sepakat untuk melaporkan DK ke Polisi,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Sumedang Utara, Komisaris Suparman melalui Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Adang Kusnadi berjanji akan menyikapi laporan polisi (LP) dari warga pasar itu.
“Kami akan menindaklanjuti laporan warga pasar terkait dugaan DK yang suka meresahkan tersebut,” ujarnya. (Azis Abdullah)***