GARUT, (KAPOL).-Petugas di lima Polsek di wilayah Garut Utara terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku pencurian mobil, Rabu (24/1/2018).
Merasa dikejar banyak petugas, pelaku memacu kendaraan curiannya dengan membabi buta sehingga menabrak empat warga di wilayah Kecamatan Cibiuk.
Pencuri itu bernama Herlan (52) warga Kampung Bugel Girang RT01/08, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Ia mencuri mobil Daihatsu Pick Up Nopol D 8978 EZ di wilayah Malangbong dan kemudian lari ke arah Bandung, menyusuri Jalan Raya Malangbong- Bandung.
Petugas Polsek Malangbong yang melakukan pengejaran menginformasikan peristiwa itu ke seluruh Polsek yang diperkirakan dilintasi pelaku, di antaranya Cibatu dan Limbangan.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Cibatu dan Limbangan pun menerjunkan anggotanya.
Bahkan Kapolsek Limbangan Kompol Asep Suherli langsung memberitahukan seluruh jajaran Polsek di kawasan Garut Utara agar siaga.
“Saya pun menerjunkan anggota ke jalan raya untuk mencegat pelaku,” katanya.
Benar saja, kendaraan yang diinformasikan petugas Malangbong lewat di Jl. Raya Limbangan. Ketika petugas menyetopnya, mobil bukannya berhenti melainkan melaju lebih kencang.
“Kami langsung mengejar menggunakan kendaraan mobil dan sebagian lagi mengejar dengan sepeda motor,” ungkap Kompol Asep.
Pencuri belok ke arah Garut melewati jalur Cibiuk dan Leuwigoong. Ia berusaha melepaskan diri dari pengejaran petugas dengan memacu kendaraannya sangat kencang dan membabi buta.
Di Cibiuk, tepatnya di Jalan Raya Kampung Cibogo RT03/02 Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, ia menabrak para pejalan kaki yakni Uu Juariah (44), Nabila (16), Sakila (10), dan Haidar (5).
Keempatnya warga setempat. Akibatnya, petugas yang sedang mengejar pelaku harus melarikan dulu para korban ke Puskesmas terdekat.
Akhirnya Herlan bisa ditangkap di wilayah Leuwigoong. Lelaki kurus tersebut kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Enjang S)***