Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Serukan Rakyat Sukseskan Pilkada

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, TB Hasanudin mengatakan, dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang dilanjutkannnya pelaksanaan Pilkada serentak 2015, dengan calon tunggal di tiga daerah di Indonesia termasuk Kab. Tasikmalaya,  pihaknya tekah melakukan komunikasi dengan pihak KPU pusat dan provinsi terkait bentuk surat suara yang akan digunakan nanti dalam pelaksananaan Pilkada.

Hal tersebut dipandang penting, sebab sah atau tidak sahnya suara pemilih, ditentukan oleh cara pemilihannya sendiri dan itu dibuktikan dengan secuir kertas surat suara. “Jika format surat suara itu hanya menamfilkan foto pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian di bawahnya disiapkan kolom pilihan dengan tulisan setuju atau tidak setuju, maka khawatir masyarakat yang tidak mampu mengeja akan bingung, kondisi ini yang harus juga dipertimbangkan,” kata Hasanudin kepada wartawan, di sela-sela Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC PDI Perjuangan Kab. Tasikmalaya dan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2015, Sabtu (10/10/2015).

Ia berharap, pada surat sura Pilkada dengan sistem referendum ini, selain menampilkan kota foto pasangan calon Uu-Ade, juga di tampilkan kotak kosong. Hal itu akan mempermudah pemilih menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara nanti (TPS). “Kami mendorong KPU segera menentukan bentuk surat suara yang akan digunakan nanti dan dapat disosialisasikan segera kepada masyarakat, minimal pada Sabtu mendatang sesuai tahapan KPU,” ujarnya.

Dikatakan, Pilkada serentak 2015 sudah menjadi putusan MK yang harus dihormati bersama. Maka masyarakat pemilih di Kab. Tasikmalaya diharapkan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai wujud menjalankan hak-hak demokrasi.

Ia menegaskan, apabila partai politik yang tidak mendukung pasangan calon kemudian terbukti melakukan upaya-upaya menghalangi pemilih melaksanakan hak pilihnya di TPS, maka itu termasuk pidana.

Komentar