PANGANDARAN, (KAPOL).-
Prokontra lolosnya Dadang Gunawan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU Kabupaten Pangandaran disikapi serius. Ia telah resmi mengundurkan diri setelah tahap seleksi administrasi calon selesai pada Jum’at (2/10/2015).
Mundurnya Dadang yang mewakili unsur tokoh masyarakat itu pun dibenarkan anggota KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih, Minggu (4/10/2015). KPU Jabar sudah menerima surat pengunduran diri Dadang pada hari jum’at (2/10/2015) lalu.
Menurut mantan komisioner KPU Kabupaten Sumedang ini, KPU Jabar masih memertimbangkan proses ajuan pengunduran diri Dadang karena hak mengundurkan diri hak pribadi Dadang Gunawan. “Kami terima pengunduran diri Pak Dadang dan dengan empat orang juga sudah memenuhi syarat,” kata Nina.
KPU pun masih merumuskan apakah perlu tidaknya penambahan personil karena dengan empat orang yang ada juga tidak masalah.
Dilain pihak, demisioner pansel KPU Kab Pangandaran, Dadang Gunawan menyampaikan alasan pengunduran dia karena situasi pro kontra yang menajam. Ia tidak ingin kelancaran proses seleksi terganggu sehingga demi kebaikan masyarakat memilih mundur.
“Sebetulnya kekhawatiran kelompok yang kontra tidak mendasar. Saya sudah bukan anggota partai politik maupun tim sukses calon. Ya daripada menimbulkan persoalan politik dikemudian hari, saya mundur dari pansel,” ujarnya.
Disinggung keaktifan dia di partai politik, Dadang mengakui pernah nyaleg tahun 2009 dari Partai Matahari Bangsa (PMB). Sekarang sudah tidak ada PMB sehingga sudah enam tahun tidak aktif. “Jadi secara persyaratan tak melawan hukum. Tapi gak apa-apa saya mundur,” ucapnya. (Jani Noor)***
Nina Yuningsih
Komentar