Ketua Umum Peci Desa, Pemetaan Partisipatif di Kab. Ciamis Memprihatinkan

CIAMIS34 views

CIAMIS, (KAPOL).-Ketua Umum Penggerak Cinta Desa (PeCi Desa) Kabupaten Ciamis, Dhika Hardika memintan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk lebih serius melakukan sinergitas dengan pihak desa terkait pemetaan partisipatif.

Pasalnya pemetaan yang dilakukan Kabupaten Ciamis saat ini sangat memprihatinkan.

Itu bisa dilihat dari sering terjadinya konplik antara Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan dengan Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung terkait perebutan lahan Gunung Terong hanya karean tidak ada kejelasan SK pemekaran dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Artinya, dengan adanya kasus seperti ini pemerintah Kabupaten Ciamis harus lebih serius melakukan pemetaan partisipatif,” katanya.

Jika Pemda Ciamis tidak serius melakukan pemetaan secara menyeluruh, maka akan melahirkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Dhika Hardika menganalogikan, semisal ada seorang medis menangani pasien tanpa melakkan pemeriksaan dan obserpasi, maka akan salah melakukan upaya pengobatan pada si pasien.

Begitu juga pemerintah akan salah mengeluarkan kebijakan ketika tidak melakukan pemetaan secara menyeluruh di kabupaten Ciamis.

Karena dengan pemetaan partisipatif, Pemda Kabupaten Ciamis akan menggali potensi daerah, mempermudah perencanan tata guna lahan, areal yang dilindungi, pengembangan ekonomi lokal.

Bisa menggalai dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang sumberdaya alam dan lingkungan sekitar. Dan itu akan beradampak terhadap rasa percaya diri masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alamnya, juga meminimalisir konflik yang terjadi di akar rumput.

“Bisa dipastikan, tidak semua desa di Kabpaten Ciamis mempunyai profil desa yang ideal. Maka dari itu, Pemda Kabupaten Ciamis harus secepat mungkin bersinergis dengan pihak desa se-Kabupaten Ciams terkait hal tersebut,” jelas Dhika.

Menururut dia, konten-konten hasil dari pemetaan tersebut harus diketahui oleh masyarakat Kabupaten Ciamis. Artinya, Kabupaten Ciamis harus mempunyai media informasi terkait Profil kabupaten yang akurat dan tidak mengada-ngada.

Jika memang konflik ini sering terjadi di desa yang berasangkutan, maka Pemda Kabupaten Ciamis ( Eksekutif dan Legislatif ) harus secepat mungkin hadir, turun tangan berdialog dengan stakeholder terkait.

“Perlihatkan itikad baik Pemda Kabupaten Ciamis dalam menyelesaikan semua masalah yang ada di level grass root,” ujarnya. ( Endang Setia Budi)***