SUMEDANG, (KAPOL).- BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, diantaranya melalui telepon Care Center 1500-400.
Hal itu, sebagai upaya dalam mempermudah masyarakat yang akan daftar menjadi peserta JKN-KIS.
Disampaikan, Kepala Kantor Cabang, BPJS Kesehatan Sumedang, Adrika Wendi, pada jumpa pers di Kota Sumedang, Senin (15/5/2017).
“Itu, secara khusus bagi pendaftar calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta kategori Bukan Pekerja (BP),” katanya.
Sehingga, kata dia, calon peserta tak lagi perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan dan cukup telepon Call Center tak perlu ke cabang menyerahkan berkas.
“Peserta pun, bisa melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat serta fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.
Kendati demikian, kata dia, hanya untuk peserta PBPU atau mandiri.
“Kami serius dalam mempertajam pelayanan dan kepuasan para peserta yang juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan tak hentinya mengembangkan terobosan dan inovasi agar meningkatkan mutu pelayanan.
“Sebelum masyarakat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center, maka harus mempersiapkan beberapa berkas seperti nomor KK, NIK dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, peserta akan dilayani Agent Care Center dan pembicaraan calon peserta dengan Agent, akan menjadi bukti pendaftaran.
“Seusai Agent Center menyatakan pendaftaran melalui telepon selesai, maka nomor virtual account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta,” tuturnya.
Setelah mendapatkan nomor VA, kata dia, peserta wajib membayar iuran pertama dan paling cepat 14 hari atau 30 hari setelah VA diterbitkan.
“Pembayaran melalui Bank melalui autodebet untuk pembayaran selanjutnya,” kata dia.
Menurutnya, di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 pun menyediakan fitur teleconsulting dan peserta bisa konsultasi kesehatan kepada dokter umum. (Azis Abdullah)***