BUNGURSARI, (KAPOL).-
Polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) bir dan puluhan botol miras jenis arak. Miras tersebut langsung diamankan anggota satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota dalam Operasi Pekat, Sabtu (7/5/2016) malam.
Ratusan botol miras berbagai jenis itu diamankan polisi dari sebuah warung jamu di kawasan jalan Ir.H Djuanda Kecamatan Bungursari Kota Tasikmlaya. Guna mengelabui petugas, pemilik miras tersebut menyembunyikannya di bawah tanah (bunker) dalam salah satu kamar yang didesain sedemikian rupa.
“Kita temukan ratusan botol miras yang sengaja disembunyikan pemiliknya di bunker dalam kamar di sebuah warung yang sudah didesain untuk menghindari razia,” kata Kasat Sabara Polres Tasikmlaya Kota AKP Dani Prasetya usai melakukan pengeledahan sabtu malam.
Dani menambahkan, dalam penggerebegan ini pihaknya menyisir kios jamu yang kerap menjual minuman keras. “Sasarannya adalah penyakit masyarakat terutama sejumlah warung yang kedapatan menjual miras,” ujarnya.
Untuk miras yang disita kali ini, kata Dani, sementara kita data dulu untuk diperiksa dan jika terbukti selanjutnya kita akan proses sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan saat razia berlangsung pemilik warung yang kedapatan menyimpan dan menjual miras tak bisa berbuat banyak ketika dagangannya disita petugas. Mereka hanya bisa pasrah karena apa yang mereka lakukan menjual miras adalah pelanggaran hukum.
“Gimana lagi kalau tak jualan miras warung juga sepi tidak ada pengunjung. Bukan hanya saya saja yang jual, warung lainnya juga jual miras. Kalau bisa warung yang lain pun di razia,” ujar pemilik warung jamu yang enggan di sebutkan identitasnya saat terkena razia Polisi.
Meski sering terjaring razia miras, penjual miras tersebut mengaku tidak menjadikan pihaknya kapok. Alasannya karena yang dikerjakan adalah satu-satunya pekerjaan yang dimilikinya. Semenjak dirinya membuka warung jamu beberapa tahun lalu. (Erwin RW).