Kios Miras Digerebek, Pemilik Lolos Dari Sergapan

HUKUM20 views

BUNGURSARI, (KAPOL).- Puluhan botol minuman keras berbagai jenis diangkut Jajaran Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota. Puluhan botol miras tersebut didapatkan di kawasan Pasar Manonjaya. Namun pemilik miras tersebut lolos dari sergapan Polisi.

Menurut Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono,  penggerebegan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang kerap melihat salah satu kios di dalam pasar Manonjaya selalu keluar masuk dengan membawa bungkusan plastik mencurigakan.

Setelah diselidiki, ternyata kios tersebut memperdagangkan barang haram. Sehingga petugas melakukan penggerebegan.

“Dalam penggerebegan berhasil mengamankan miras 65 botol berbagai jenis didapatkan di Jalan Pasar Kota Manonjaya Tasikmalaya. Diantaranaya, miras jenis anggur merah gold 14 Botol, miras jenis anggur ginseng 34 Botol, miras jenis AOB 11 Botol dan miras jenis Killin 6 Botol,” kata Yudiono, Selasa (9/1/2018).

Selanjutnya, kata Yudiono, barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres. Sedangkan pemilik barang bukti tersebut melarikan diri. (Erwin RW)***