Kodim dan Dinas LHK Sumedang, Bahas Penanganan Sampah

KILAS19 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kodim 0610 Sumedang, menggelar sosialisasi penanganan dan pemanfaatan sampah, Selasa (16/1/2018) di Aula Kodim 0610 Sumedang.

Ikut hadir, para camat, kapolsek, para kepala desa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Sumedang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan Dinas LHK Sumedang, Ayuh Hidayat mengatakan, permasalahan sampah di Kabupaten Sumedang menjadi fokus Dinas LHK untuk terus mencari solusi dan formula yang mumpuni.

“Untuk itu, Dinas LHK terus gencar menangani permasalahan sampah dengan menggunakan basis TPA, TPS, Bank Sampah serta penanganan sampah disumbernya,” katanya.

Ia mengatakan, penanganan sampah dengan berbagai strategi dan cara tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak rusaknya lingkungan akibat sampah yang masih banyak di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

“Yang paling penting sebagaimana kebijakan Pak Bupati agar tidak hanya melakukan opsi. Tapi bagaimana langkah pasca opsi,” ucapnya.

Karena, lanjut Ayuh, jika hanya melakukan opsi, maka sampah akan kembali menumpuk selang satu atau dua hari ke depan.

“Urusan sampah akan menjadi pekerjaan rumah terus menerus, namun tidak dapat menghadirkan solusi jangka panjang,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Dinas LHK terus menggandeng para kepala desa, SKPD terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh-tokoh penggerak di masyarakat untuk terus berfikir bagaimana mengembangkan mengatasi sampah dari sumbernya.

Sementara Dandim 0610 Letkol Arm I Made Mertha Yassa melalui Kasdim Mayor Inf Anang Pramudyanto mengatakan, selain mengapresiasi kegiatan tersebut, bahwa penanganan sampah perlu kerjasama semua pihak.

“Tingkat kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting, yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan,” tuturnya.

Sehingga, penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dan lain sebagainya. (Devi Supriyadi)***