Komisi 1 Dorong Bag. Hukum Segera Lakukan Pendampingan Terhadap Sekda Kab. Tasik

KAB. TASIK11 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya turut berkomentar soal kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyered Sekeda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Basuki Rahmat menuturkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus segera melakukan pendampingan hukum terhadap Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hari ini ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah Tasikmalaya, Belum Mengarah ke Kang Uu

“Di pemerintahan kan ada Bagian Hukum. Maka tugas bagian hukum ini yang harus melakukan pendampingan hukum jika ada ASN di lingkungannya yang tersandung masalah hukum,” kata Basuki, Jumat (16/11/2018).

Terlebih, kata Basuki, secara aturan pendampingan hukum bagi ASN yang tersandung masalah hukum semacam ini memang diwajibkan. Terlepas dari nanti bentuk pendampingannya seperti apa.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah Tasikmalaya, Polda Jabar Tetapkan 9 Tersangka

“Menunjuk siapa pengacara yang akan mendampingi proses hukum dan lain sebagainya,” kata Basuki.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri, lanjut Basuki, mendorong agar Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan pendampingan hukum terhadap masalah yang hari ini dihadapi oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya bersama sejumlah pejabat dan staf lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar)***